Hendak Audiensi Bersama Rektor UPR Terkait Petisi, Berujung Intimidasi

RAHUL/BERITA SAMPIT - Sejumlah Dosen dan Mahasiswa FISIP UPR, saat hendak melakukan audiensi di Rektorat UPR, Senin 30 Januari 2023.

PALANGKA RAYA – Gerakan Dekonstruksi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR) yang terdiri dari sejumlah Dosen, Organisasi Mahasiswa dan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, berusaha beraudiensi untuk meminta tanggapan Rektor UPR atas surat yang dilayangkan oleh mereka beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya, Gerakan Dekonstruksi FISIP UPR melayangkan petisi kepada Rektor Universitas Palangka Raya pada Rabu (25/01/2023). Surat yang dilayangkan itu memohon kepada Rektor agar menghentikan proses Pildek FISIP UPR 2023 karena terdapat banyak masalah.

Saat massa tiba di kantor Rektorat Universitas Palangka Raya, sekitar pukul 10.42 WIB, Rektor sedang tidak berada di tempat. Massa Gerakan Dekonstruksi FISIP UPR akhirnya ditemui oleh Darmae Nasir selaku Plt Wakil Rektor bidang umum Universitas Palangka Raya yang mewakili Rektor UPR.

Sebagaimana diketahui, Darmae Nasir yang masih berpangkat Lektor/ 3C ditunjuk sebagai Plt Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan. Meskipun syarat menjadi wakil rektor menurut Permenristekdikti 42/ 2017 tentang Statuta Universitas Palangka Raya Pasal 42 ayat (2)  huruf n adalah minimal Lektor Kepala. (Lihat https://wblog.upr.ac.id/darmaenasir).

Saat Darmae berbincang dengan salah seorang massa aksi, Darmae mengancam salah satu peserta aksi “Nanti kami akan memperingatkan anda sesuai dengan peraturan rektor tentang kebebasan mimbar akademik,” ucapnya kepada dosen Fisip UPR.

Ketika dihubungi wartawan peserta aksi yang diduga menerima intimidasi bernama Ricky Zulfauzan menyatakan menyayangkan sikap arogan dan semena-mena yang ditunjukkan oleh Darmae. Padahal hanya sebagai Plt (pelaksana tugas) wakil rektor yang hanya 3 (tiga) bulan dan boleh diperpanjang lagi 3 (tiga) bulan atau maksimal 6 (enam) bulan.

“Sangat disayangkan memang ketika masa yang menamakan dirinya Gerakan Rekonstruksi FISIP UPR hanya ingin beraudiensi dengan Rektor ,tetapi malah mendapatkan perlakukan yang tidak terpuji yang diduga dilakukan Darmae,” ungkap Ricky.

Meskipun begitu massa yang menamakan dirinya Gerakan Dekonstruksi FISIP UPR tidak gentar sedikit pun. Melalui perwakilannya mereka menyampaikan jika Rektor Universitas Palangka Raya tetap tidak bersedia menemui mereka dalam 2×24 jam. Mereka akan membawa massa yang lebih banyak dari saat ini. (Rahul).