Konten Kreator Mengadu ke Polisi Karena Diduga Dianiaya Oknum Batamad

NARDI/BERITA SAMPIT - Fateh R, konten kreator yang diduga dianiaya, saat akan melapor di SPKT Polres Kotim.

SAMPIT – Seorang konten kreator Fateh Ramadana pemilik akun Instagram SampitGo membuat aduan ke SPKT Mapolres Kotawaringin Timur (Kotim) karena mengaku telah dianiaya oknum Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kotim.

Fateh menceritakan bahwa sebelumnya ia membuat konten terkait keluhan para pedagang di Terowongan Nur Mentaya karena merasa keberatan dengan adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh oknum Batamad.

“Setelah beberapa konten itu saya buat, saya menerima surat pemanggilan dari Batamad pada Sabtu, 29 Januari kemarin sekitar pukul 12 siang,” beber Fateh, Selasa 31 Januari 2023.

BACA JUGA:   Satu Pekan Berlalu, Polisi Masih Kesulitan Ungkap temuan Bayi di Sungai Mentaya

Saat dirinya memenuhi panggilan itu dan tiba di Kantor Sekretariat DAD Kotim Jalan Ahmad Yani Sampit, tiba-tiba saat dirinya akan masuk ke dalam kantor dicegat dan kameranya disita sementara untuk tidak dibawa ke dalam.

“Saat itu posisinya di teras, kami sempat adu mulut karena saya tidak mau kamera disita. Disitulah saya di pukul hingga terjatuh dan sempat di sepak. Mereka memukul saya dengan tangan kosong,” ungkapnya.

Setelah ia dianiaya, ia mengaku langsung dilerai oleh Camat Baamang Adi Chandra dan dibawa masuk ke dalam untuk diamankan dan duduk di sebelahnya dan disebelah meja Ketua Harian DAD Kotim dan diamankan keduanya.

BACA JUGA:   Jasad Bayi yang Baru Dilahirkan Mengapung di Kawasan Pelabuhan Sungai Mentaya Sampit

“Lalu satu orang lagi masuk ruangan dan berpura-pura mendekati ketua DAD, dengan sengaja memukul ku lagi satu kali dan dilerai kembali oleh pak Camat. Malamnya pada Sabtu itu juga saya langsung membuat aduan ke Mapolres Kotim, saya mengalami luka lebam di wajah dan sudah divisum. Saya berharap aduan saya segera ditindak lanjuti,” harapnya. (Nardi).