Wabup Minta Pelaksanaan Pilkades di Murung Raya Tidak Berbenturan Dengan Pemilu

LULUS/BERITA SAMPIT- Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor S.Sos saat memberikan sambutan pada Rakor persiapan Pilkades.

PURUK CAHU- Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor memimpin rapat koordinasi Persiapan pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak di 35 desa yang ada di sembilan Kecamatan di Kabupaten Murung Raya.

Pelaksanaan Rakor itu dilaksanakan di Aula Gedung B Kantor Bupati dihadiri Sekda Murung Raya Hermon, Asisten I Serampang, Plt.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Donald, Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah serta para Camat, Selasa 31 Januari 2023.

Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor meminta kepada dinas terkait yang menangani Pilkades agar memastikan bahwa Desa yang melakukan pemilihan kepala Desa itu memang betul- betul berakhir masa jabatannya.

“Harapan kami Pilkades ini kan sudah berulang kali setiap 6 tahun, jadi kita harus persiapkan sematang mungkin baik secara sisi pelaksanaan maupun dari sisi keamanan” tutur Rejikinoor.

Orang nomor dua di Bumi Tana Malai Tolung Lingu itu juga meminta agar pelaksanaan Pilkades tersebut waktunya tidak berbenturan dengan Pemilu Pilkada dan Pileg termasuk segala persiapannya.

“Saya juga berharap, Pilkades ini dapat menghasilkan kepala desa yang betul-betul berkualitas,” Jelas Mantan Wakil Ketua II DPRD Murung Raya itu.

Ditempat yang sama, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Donald dalam paparannya menyebutkan bahwa Pilkades ini akan dilaksanakan pada bulan Juni 2023.

“Kita memang harus segera melaksanakan Pilkades ini, sebelum Pileg maupun Pilkada dan moratorium untuk Pilkades ini adalah sampai oktober tahun 2023, tidak boleh lebih dari tanggal itu,” tutur Kadis DPMD.

Donald juga menyebutkan dalam pelaksanaan Pilkades tersebut pihaknya juga melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Murung Raya.

“Untuk Pilkades tahun ini, kami melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Murung Raya agar turun secara langsung mengecek Ijazah calon Kades apakah ada yang dipalsukan atau tidak, karena bisa ada yang menggunakan ijazah orang lain,” Katanya.

Diterangkan Donald, bahwa tahap pembentukan panitia Pilkades sudah ditandatangani oleh Bupati Murung Raya Perdie M.Yoseph. Sedangkan, untuk panitia pemilihan tingkat Desa ditetapkan dengan keputusan BPD disampaikan secara tertulis kepada Bupati Murung Raya melalui Camat terdiri dari unsur perangkat Desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat Desa dan petugas/tenaga kesehatan. (Lulus).