Pegawai Damkar Kotim Terjaring Narkoba

IST/BERITA SAMPIT - Seorang honorer petugas Damkar Kotim yang terjaring narkoba beserta barang bukti.

SAMPIT – Jajaran unit reskrim Polsek Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menjaring satu orang pegawai honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) setempat yang terlibat tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Pegawai honorer Damkar itu berinisial F alias Rian (31) diamankan petugas di Jalan Pramuka Gang Haji Jumran RT 040, RW 014, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, sekitar pukul 17:38 WIB, Selasa, 31 Januari 2023 sekitar jam 17.38 Wib.

BACA JUGA:   Menanti Keberanian Ketua Partai Jadi Penantang Petahana di Pilkada Kotim

Kapolsek Ketapang AKP Rizal Fazrul Wahyudi melalui Kanit Reskrim Polsek Ketapang, Ipda R. Simangunsong pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip kecil berisikan benda Kristal bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 0,73 gram dan satu buah bekas bungkus rokok Malrboro warna merah hitam dan satu buah ponsel.

“Anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi itu ada seseorang yang menjual narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan berhasil mengamankan terlapor. Kita melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti, kemudian barang bukti dan terlapor diamankan ke Polsek Ketapang untuk proses sidik lebih lanjut,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Developer Perumahan Bisa Dilaporkan Jika Tak Sesuai Perjanjian

Polisi juga menyangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Jmy)