Dewan Minta Tindak Tegas Mafia Tanah

RAHUL/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf saat ditemui awak media selepas Rapat lanjutan Banmus, Kamis 2 Februari 2023.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf meminta agar mafia tanah harus ditindak tegas.

“Masalah untuk mafia tanah memang seharusnya ditindak tegas. Intinya seperti ini, kalau dia pakai segel bisa dibawa ke Surabaya seperti Alfian pelaku mafia tanah itu kan dia terbukti,” tuturnya saat ditemui awak media, di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Kamis 2 Januari 2023.

Dia menjelaskan bahwa masih ada beberapa orang yang bersikeras mengaku tanah yang bukan milik mereka. Hal ini tentu harus ditindaklanjuti.

“Seperti kejadian yang lagi ramai itu di Kalampangan. Itu akan ada beberapa orang yang masih bersikeras mengaku tanah miliki mereka, padahal bukan. Tindak tegas saja, karena keaslian itu ketahuan,” ujarnya.

Wahid mengimbau kepada masyarakat agar tidak tertipu dengan modus mafia tanah. Ia berharap agar mafia tanah bisa ditindak tegas oleh kepolisian.

“Saya mengimbau sekarang ini pihak kepolisian juga tidak main-main dan sudah banyak terbukti dan ditangkap,” imbuhnya.

Ia kembali menegaskan, mafia tanah tersebut mau bagaimana pun harus ditindak tegas. “Kalau saya dengan penjahat seperti ini jangan ada lagi diskusi,” pungkasnya. (Rahul).