Dishub Barsel: Perbaikan Fender Jembatan Kalahien Tanggung Jawab Perusahaan

DEDDY/BERITA SAMPIT: Kadishub Barsel Ir. Daud Danda,MM

BUNTOK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menegaskan bahwa pihak perusahaan harus bertanggung jawab memperbaiki fender jembatan kalahien Kecamatan Dusun Selatan (Dusel).

“Pasalnya kerusakan fender jembatan tersebut, diakibatkan oleh kapal TB Herlina 105 yang menarik TB Soekawati 303 dan menabrak fender jembatan kalahien. Kondisi jembatan pasca ditabrak TB Herlina 105 secara langsung kondisinya rusak. Namun tidak terlalu bermasalah dan masih bisa difungsikan sebagaimana mestinya ” kata Kepala Dishub Barsel Ir. Daud Danda,MM saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 2 Februari 2023.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

“Untuk tindak lanjut dari tug boat yang menabrak fender jembatan kalahien kita segera berkoordinasi dengan pihak Polairud, Polres Barsel, Dishub Provinsi Kalteng, Dirjen Perhubungan Darat Balai Transportasi Wilayah XVI dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Rangga Ilung, untuk mencapai solusi, bagaimana pihak perusahaan ini harus bertanggung jawab sesuai dengan apa yang dilakukannya,” jelasnya.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

Bagi kapal-kapal yang melintas di perairan DAS Barito khususnya di perairan kalahien, lanjutnya, perlu kehati-hatian dan perlu dilihat keselamatan kerja. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada UPP Rangga Ilung agar tidak menizinkan kapal-kapal melewati jembatan tersebut sebelum permasalahan ini diselesaikan dengan baik.

“Sedangkan untuk fungsi perbaikan fender jembatan kalahien ini, adalah pihak Balai Pelaksanaa Jalan Nasional Kalteng bersama pihak perusahaan pemilik kapal,”pungkas Daud Danda. (Ded)