Program Baru Kemendagri Dinilai Hambat Kinerja, Dewan Usulkan Pengecualiaan

RAHUL/BERITASAMPIT - Suasana Rapat lanjutan Badan Musyawarah DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, bertempat di ruang rapat komisi DPRD Kota Palangka Raya, Kamis 2 Februari 2023.

PALANGKA RAYA – Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat lanjutan dengan Pemerintah Kota Palangka Raya, sembari menyusun rangka jadwal kegiatan DPRD Kota Palangka Raya masa persidangan II tahun sidang 2022/2023, bertempat di ruang rapat komisi DPRD Kota Palangka Raya, Kamis 2 Februari 2023.

Pada pertemuan itu, salah satu topik pembahasannya mengenai surat dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) program baru tahun 2023 yaitu sipd.ri dengan maksud gabungan dari aplikasi SIPD yang saat ini.

Program baru tersebut memiliki kelebihan salah satunya Pemerintah Pusat lebih mudah mengontrol Pemerintah Daerah (Pemda) mengenai penggunaan anggaran  digunakan untuk apa saja. Namun untuk kekurangannya, otonomi daerah diatur dilakukan penyesuaian secara baku.

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengatakan dengan adanya program tersebut, dirinya sudah memberikan pendapat kepada Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin untuk mempertimbangkan pengaplikasian program baru tersebut secara matang. Menimbang saat ini Kota Palangka Raya menggunakan sipd.kemendagri.go.id dari tahun 2020, yang mana di dalam program tersebut masih belum berjalan secara maksimal.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Ia menilai program buah hasil dari Kemendagri ini dengan dalih penyediaan data, informasi pembangunan daerah, penyusunan, perencanaan, pengadilan dan evaluasi pembangunan secara elektronik berjangka nasional belum efektif 100 persen manfaatnya yang ada memperuwet pembangunan Kota Cantik ini.

“Saya ingin terkait  program tersebut dilakukan pengecualian. Agar tidak memperhambat program yang ada. Saya juga sampaikan ke pak wali, yang milihnya adalah masyarakat dari Kalimantan Tengah bukan Kemendagri, jadi hal-hal yang sekiranya menyusahkan atau memperlambat pembangunan itu dibuatkan saja pengecualian,” ucapnya, Kamis 2 Februari 2023.

“Saya sampaikan hal tersebut juga kepada Sekda. Kita mendapatkan rating A di Kemendagri. Tapi pengaplikasian menjalankan sistem tersebut di Pemerintah Kota Palangka Raya mandek terlambat semua,” sambungnya.

Politisi Golkar, ini juga mengungkapkan saat ini pihaknya bersama anggota DPRD Kota Palangka Raya telah menghadapi tahun politik. Untuk memanfaatkan hal tersebut supaya tidak membuang-buang waktu Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dari DPRD harus berjalan.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

”Kami ini mau tahun politik, pokir kami harus jalan. Dan kami tidak butuh bantuan dari Kemendagri, kami kaum politik butuh bantuan dari masyarakat itu yang saya tegaskan juga kepada Pak Wali,”ujarnya.

Wahid, menerangkan jangan sampai pihak eksekutif ini dikurung dalam aturan-aturan, dan tidak ada pengecualiannya. Wahid juga memberikan kalimat kiasan, ibaratkan anak kecil pertumbuhannya tidak sama. Ada yang sudah bisa makan bubur ada yang masih belum, begitu juga program ada yang masih jalan, ada yang belum.

”Sampaikan hal ini juga kepada Sekda, tidak mungkin juga Ibu Sekda tidak menerapkan pengecualian. Kami tidak bisa menerapkan pengaplikasian ini. Kita jangan ditakut-takuti oleh hal tersebut, pasti ada pengecualiannya,” pungkasnya.

(rahul)