Mendekati Akhir Masa Jabatan, Bupati Katingan Sakariyas Lantik 14 Orang Pejabat

ANNAS/BERITASAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas, saat melantik 14 orang Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan, di aula BKPSDM Katingan.

KASONGAN – Mendekati akhir masa jabatan sebagai Kepala Daerah di Bumi Penyang Hinjei Simpei, Bupati Katingan Sakariyas melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan kepada 14 orang Pejabat Pegawasi Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan, di aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan, Senin 6 Februari 2023.

Turut Hadir pada kegiatan tersebut Sekda Katingan Pransang, Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim, serta sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan.

Dari jumlah 14 orang Pejabat ini terdiri dari 2 orang Pejabat Administrator, 1 orang Pejabat Pengawas dan 11 orang Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.

Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang dilantik, yaitu :

  • Bedri, menduduki jabatan bidang  perlindungan/pemenuhan hak perempuan dan anak/Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Katingan.
  • Seiko, menduduki jabatan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tasik Payawan.
  • Herry Febrianto, sebagai Kepala UPT Balai Pengembangan Produksi Benih Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Pendahara pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Katingan.
BACA JUGA:   Dua Hari Pencarian, Muhroji Ditemukan dalam Kondisi Tak Bernyawa

Bupati Katingan Sakariyas mengatakan sehubungan dengan proses pembinaan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, tentunya mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil atau PNS adalah merupakan sebagai komitmen untuk penyelenggaraan manajemen aparatur sipil negara berbasis “Sistem Merit”.

“Pengaturan manajemen PNS melalui peraturan pemerintah ini bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik .Dan praktek KKN dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Katingan,”jelas Sakariyas.

BACA JUGA:   Jelang Buka Puasa, Pj Bupati Katingan Blusukan ke Pasar Ramadan

Dengan dilantiknya para Pejabat tersebut, Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini berharap kiranya dapat mengoptimalkan perannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing yang telah diamanatkan dengan sebaik-baiknya dengan jujur tertib cermat dan teliti. Kemudian, berlandaskan pada prinsip nilai dasar kode etik dan kode perilaku berkomitmen, berintegritas serta profesional terhadap pelayanan kepada masyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik pada hari ini kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Negara harus benar-benar dijalankan dengan penuh komitmen dan tanggungjawab. Karena konsekuensi dari pelaksanaan jabatan bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada Negara serta Masyarakat Semata, akan tetapi juga dipertanggung jawabkan dihadapan Tuhan yang maha kuasa sebagaimana sumpah dan janji yang telah saudara ucapkan,”pungkasnya.

(annas)