Kinerja Pemprov Kalteng tentang Tata Batas Provinsi Dipertanyakan Fraksi Gabungan DPRD

IST/BERITA SAMPIT - Juru bicara Fraksi Gabungan DPRD Kalteng Sengkon (tengah)

PALANGKA RAYA – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam menyelesaikan Tata batas Provinsi Kalteng dengan Provinsi Kaltim dan Kalsel, dipertanyakan oleh Fraksi Gabungan DPRD Kalteng yakni PAN, PKS, Perindo, PPP dan Hanura, dalam pandangan umum Fraksi Gabungan saat sidang Paripurna ke III masa persiangan I DPRD Kalteng yang digelar Selasa 7 Februari 2023 kemarin.

Ketua Fraksi gabungan Tomi Irawan Diran yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi, Sengkon menegaskan, bahwa tata batas tersebut sudah dipertanyakan sejak tahun 2015.

BACA JUGA:   Legislator Kalteng Dorong Perda Diimplementasikan Dengan Baik

“Ada beberapa Kabupaten di Kalteng yang berbatasan dengan Provinsi tetangga. Oleh itu dalam pandangan umum Fraksi gabungan mempertanyakan, apa saja yang sudah dilakukan pemerintah provinsi sejak 2015 hingga sekarang terkait penyelesaian tata batas wilayah. Kemudian strategi apa yang telah dilakukan, karena persoalan tata batas wilayah ini sangat penting,” ucapnya melalui rilis yang diterima pada Rabu 8 Februari 2023.

Ia juga menjabarkan, bahwa wilayah yang dimaksud adalah Barito Utara dengan Kutai Barat Kalimantan Timur. Sementara antara Kalteng dan Kalsel yakni wilayah Bartim dengan Tabalong. Ia menambahkan, masyarakat di perbatasan tersebut juga ingin agar terkait batas wilayah dapat diselesaikan.

BACA JUGA:   Sektor Kesejahteraan Rakyat Harus Terus Diperhatikan

“Kita juga mendorong agar pemerintah provinsi dapat menjalin komunikasi dengan pihak yang dapat memberikan solusi penyelesaian. Selesaikan dengan bijaksana,” jelasnya.

Ia juga berharap agar, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dapat menjawab pertanyaan dari setiap Fraksi pendukung DPRD di sidang Paripurna mendatang. (Hardi)