Bupati Kotim Sayangkan Ada Pegawai Kontrak Pemerintah Terkena Kasus Narkoba

IBRAHIM/BERITA SAMPIT - Bupati Kotim, Halikinnor.

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor menyayangkan adanya pegawai kontrak pemerintah yang terjaring menggunakan narkoba beberapa hari sebelumnya.

“Kita ikut prihatin dan sedih terhadap tenaga kontrak kita yang terkena kasus narkoba,” ujar Halikinnor saat silaturahim sekaligus coffee morning dengan Bupati Kotim dengan OPD Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta jajarannya, Senin 13 Februari 2023.

Menurutnya, untuk bebas dari narkoba tersebut harus punya kesadaran dari diri sendiri. Ia menghimbau tenaga kontrak maupun ASN untuk hati-hati. Pasalnya ini bukan contoh yang baik bagi masyarakat.

“Kita harus memiliki kesadaran agar terbebas hal ini terutama untuk ASN dan pegawai pemerintah lainya,” lanjutnya.

BACA JUGA:   Desak DLH dan Penegak Hukum Audit Pabrik Kelapa Sawit di Kotim

Lanjut Halikin dengan luasnya daerah kabupaten Kotim, jadi narkoba sangat mudah sekali masuk diberbagai jalur baik darat maupun laut di wilayah Kotim.

“Daerah kita ini luas, jadi barang bisa masuk di mana saja, baik darat maupun laut,” tuturnya.

Sebelumnya diinformasikan bahwa seorang pria yang berstatus sebagai pegawai honorer atau tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim berinisial AT (28) terjaring narkoba di Jalan Ir H Juanda, Gang Rambai 3, RT 003, RW 002, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang

Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Bagus Winarmoko membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh jajarannya itu kepada oknum honorer salah satu dinas tersebut Kotim.

BACA JUGA:   BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pihak Kecamatan Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial

“Yang bersangkutan adalah pegawai honorer di salah satu dinas di Kotim,” kata Bagus.

Tenaga Kontrak dijaring petugas sekitar pukul 17:30 WIB, dimana saat itu petugas menerima informasi dari warga bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi peredaran narkoba.

Kemudian dilakukan penyelidikan hingga terlapor tertangkap tangan menguasai Narkotika jenis sabu pada saat petugas kepolisian mengamankan terlapor di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor hingga menemukan dua bungkus barang yang diduga Narkotika jenis sabu. (Ibra).