Bawaslu Barsel Apel Siaga Satu Tahun Tahapan  Pemilu

DEDDY/BERITA SAMPIT - Bawaslu Barsel saat menggelar Apel Siaga 1 Tahun Tahapan Pemilu

BUNTOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar, apel serentak siaga 1 tahun tahapan pemilu, Selasa 14 Februari 2023, bertempat halaman kantor Bawaslu setempat.

Ketua Bawaslu Barsel Nur Chambyah mengatakan, apel siaga 1 tahun tahapan pemilu ini dilaksanakan untuk mengumpulkan Panitia Pengawas  Pemilu (Panwaslu) Kecamatan  dan Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) se-Barsel.

“Kita imbau kepada mereka siap gerak untuk mengawasi data dukungan calon DPD RI yang sudah dilakukan verifikasi faktual (verfak) oleh pihak Komisi Pemilihan Umum( KPU). Kemudian yang menjalankan di lapangan adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) sehingga pengawasan melekat oleh PKD,” katanya.

Selanjutnya untuk tahapan berikutnya, kata Nur Chambyah, yang harus diawasi oleh PKD adalah tahapan pemutakhiran data pemilih yaitu proses coklit pencocokan data yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

“Oleh karena itu, teman-teman PKD harus juga mengawasi dari rumah ke rumah ketika Pantarlih mencoklit dan menempel sticker,” terangnya.

Sebab fungsi dari pada coklit lanjutnya, adalah mencocokan data apakah data tersebut memang cocok dengan e-KTP begitu juga dengan Kartu Keluarga (KK) apakah sesuai dengan orang yang di data atau tidak.

“Makanya kita kumpulkan hari ini, serentak seluruh Indonesia bukan hanya di Barsel saja dimana apel siaga 1 tahun tahapan pemilu ini menyerentakan bahwa semua lembaga penyelenggara pemilu adalah bergerak untuk mengawal pemilu yang damai dan kredibilitas,” ujarnya.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

“Yang jelas saat ini, teman-teman PKD sudah setiap hari memberikan laporan ke Panwaslu Kecamatan selanjutnya Panwaslu Kecamatan memberikan laporan ke Bawaslu Kabupaten. Mereka sudah bergerak semua dan tidak ada yang tidak bergerak itu yang dilakukan. Penekanan kerja ini artinya bahwa apa yang dilakukan oleh PPS tentang verfak terawasi karena kita mengetahui berapa dukungannya disetiap sebaran desa maupun kelurahan. Kemudian pantarlih mencoklit dari desa dan kelurahan, setiap proses data pemilih ini sesuai dengan prosedur dan apa adanya,” tukas Nur Chambyah.(Ded)