Dewan Kalteng Dukung Pembentukan Raperda RTWP 2023-2043

HARDI/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, HM. Sriosako.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, HM. Sriosako mendukung penuh adanya Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kalimantan Tengah, terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah Tahun 2023-2043.

Ia menjelaskan, dalam rapat paripurna DPRD Kalteng yang dilaksanakan sebelumnya, seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng menyetujui agar Raperda tersebut dibahas lebih lanjut bersama tim dari pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Meski, saat ini dalam proses pembahasan, harapannya Perda tersebut dapat mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah, utamanya lebih ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

“Perda ini memang menjadi suatu kebutuhan masyarakat di daerah, terutama dalam hal status pemukiman penduduk yang masih ada di dalam status kawasan hutan,” ucapnya saat dihubungi via WhatsApp, Selasa 14 Februari 2023.

Diharapkan Raperda ini dapat memperbaharui Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015-2035, dimana Perda sebelumnya sudah tidak dapat lagi mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah Kalimantan Tengah sekarang ini.

Ia menambahkan, berdasarkan BAB IV Rencana Pola Ruang Wilayah Provinsi pada Perda No 5 Tahun 2015, secara umum 80 persen wilayah Kalteng masuk kawasan hutan dan 20 persen masuk kawasan Area Penggunaan Lain (APL). Selanjutnya ia menambahkan, perda yang ada sebelumnya sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang ini.

“Ke depan, dalam Raperda yang baru, kami juga berencana memasukan tata ruang wilayah perkebunan dan pertanian. Kami juga berharap komposisi ideal status kawasan, yakni 60 persen status kawasan hutan dan 40 persen status kawasan APL. Dimana, peruntukannya lebih banyak mengakomodir kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat di seluruh Kalimantan Tengah,” lugasnya.

Ia juga menambahkan Raperda ini juga sangat penting untuk keberlanjutan pembangunan daerah, terlebih ke depan Kalimantan Tengah sebagai salah satu daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (Hardi)