Siswa SMKN 1 Palangka Raya Diberi Pemahaman Tertib Lalu Lintas

IST/BERITA SAMPIT - IST/BERITA SAMPIT - Foto bersama petugas dan siswa saat selesai melaksanakan sosialisasi

PALANGKA RAYA – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan  tertib berlalu lintas kepada siswa SMKN 1 Palangka Raya, Selasa 14 Februari 2023.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo melalui Kasubdit Kamsel AKBP. Wara Budi Hastuti mengatakan, hal ini dilakukan untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas kepada pelajar untuk terciptanya Kamseltibcarlantas.

Selain itu ia juga menyampaikan, kepada para siswa yang tidak mempunyai SIM dan masih dibawah umur, untuk tidak menggunakan sepeda motor ke sekolah kemudian diimbau untuk memperhatikan kelengkapan kendaraannya serta mentaati peraturan lalu lintas dengan menggunakan helm.

BACA JUGA:   Pengurus HMI Korkom UPR dan Komisariat FKIP, FEB, Hukum dan Teknik Periode 2023-2024 Resmi Dilantik

“Kami imbau kepada adik-adik pelajar untuk patuh dengan aturan lalu lintas. Misalnya naik motor harus pakai helm, tidak boleh kebut-kebutan dan boncengan tiga. Kalau yang belum cukup umur, tidak boleh bawa motor sendiri dan yang cukup umur pun kalau bawa motor wajib miliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” ucapnya.

Ia menambahkan, pelajar harus selalu memperhatikan keselamatan saat berkendara dengan tidak menggunakan handphone, tidak boleh berkendara saat dalam kondisi tidak fit atau dalam pengaruh alkohol, karena kecelakaan bermula dari perilaku-perilaku tersebut.

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

“Saya harap dengan kegiatan Binluh yang kami berikan ini dapat meningkatkan kedisiplinan para siswa untuk taat dan tertib dalam berlalu lintas sehingga dapat menurunnya angka kecelakaan yang disebakan oleh pelajar, sehingga terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Kalteng,” pungkasnya. (Hardi)