Dewan Kalteng Dorong Kabupaten Kota Jaga Kelestarian Pengelolaan DAS

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua III DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh (kiri)

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh mendorong setiap daerah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah untuk menjaga kelestrian dan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Menurutnya pengelolaan DAS harus dilakukan secara berkesinambungan dan bersinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.

“Pengelolaan DAS memang perlu didukung oleh Peraturan Daerah (Perda). Perda tersebut juga adalah untuk meningkatkan indeks hidup agar lebih berkualitas, dan pelestarian setiap wilayah pada setiap DAS di Kalteng,” ucapnya melalui rilis yang diterima pada Kamis 16 Februari 2023.

Ia menambahkan, ekosistem di daerah aliran sungai (DAS) perlu pelihara dan di jaga dengan baik, utamnya juga dalam mengantisipasi masalah persoalan limbah. Ia juga menjelaskan, limbah ada banyak macam, bisa limbah rumah tangga limbah pertanian, limbah pabrik dan lainya.

“Permasalahan limbah yang dapat merusak daerah aliran sungai (DAS), harus diantisipasi secara dini,” lugasnya.

Selain itu, masalah kemiskinan, tingginya tingkat run off, erosi dan sedimen, perambahan cagar alam rawa danau, dan ancaman terhadap supply air, serta ancaman global warming juga perlu menjadi perhatian bersama.

“Adanya Perda DAS juga sangat penting untuk pembangunan ekonomi, jika DAS tidak terjaga maka ekonomi akan rusak,” ungkapnya.

Jika rusaknya ekosistem air akibat penambangan yang tidak terkendali, penggunaan merkuri dan lain-lain.

“Kehadiran Perda DAS di Kalteng bisa memberi dampak yang bagus, bagi terpeliharanya lingkungan DAS termasuk memberi manfaat ekonomis bagi masyarakat di sekitarnya termasuk untuk provinsi secara umum,” tandasnya. (Hardi)