DPRD Barito Utara Usul Kaji Banding Sebelum Disahkan Perda

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Barito Utara saat membahas Raperda ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, di kantor DPRD setempat. Rabu 15 Februari 2023.

MUARA TEWEH- Sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara bersama pemerintah daerah melakukan rapat pembahasan terhadap Raperda tentang ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, Rabu 15 Februari 2023.

Rapat bersama tersebut dihadiri Kasatpol PP, bagian hukum Setda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Barito Utara, dan sejumlah anggota DPRD terdiri dari beberapa komisi.

Anggota DPRD Barito Utara H. Tajeri saat memimpin rapat meminta eksekutif menguraikan tujuan Raperda yang hendak dibentuk, hingga terjadi tanya jawab masing masing anggota, namun diperoleh kesimpulan sebelum disahkan eksekutif bersama legislatif melakukan kaji banding.

Tajeri mengatakan kaji banding dilakukan terutama mengenai substansi Raperda dan implementasi penerapan Perda pada daerah tersebut.

“Kita akan melaksanakan kaji banding ke daerah yang sudah menerapkan Perda sejenis, nantinya akan kita sahkan,” kata Tajeri.

Kaji banding ini merupakan hal yang sudah biasa dilakukan setiap pengusulan Raperda, mengingat sangat penting sebagai implementasi undang-undang.

Setelah bahas bersama, lalu disahkan dari Raperda menjadi Perda, menurutnya sangat penting untuk daerah Kabupaten Barito Utara, di samping itu daerah juga perlu penambahan sumber daya manusia dalam hal ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Sekarang Barito Utara hanya ada dua PPNS, penambahan personal Satuan Polisi Pamong Praja termasuk sarana dan prasarana, semua ini untuk pengamanan jalannya Perda yang ada,” tandasnya. (isk).