Satgas Preemtif Edukasi Pengendara Tak Gunakan Helm

IST/BERITA SAMPIT - Petugas kepolisian saat edukasi masyarakat.

PALANGKA RAYA – Personel yang tergabung dalam Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Telabang 2023 memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm di Jalan Bukit Keminting, Sabtu 18 Februari 2023.

Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kasubdit Kamsel AKBP Woro Budi Santosa, menerangkan sering kali pengendara motor maupun penumpang abai terhadap keselamatan diri sendiri dengan tidak menggunakan helm saat di jalan raya.

BACA JUGA:   Seorang Pengendara Motor di Katingan Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Truk Bermuatan

Padahal sesuai dengan Pasal 106 ayat 8 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpang wajib menggunakan helm sesuai standar nasional Indonesia (SNI).

“Masih banyak kita temua pengendara maupun penumpang sepeda motor yang abai dengan penggunaan helm. Padahal itu sangat membahayakan jika terjadi kecelakaan,” ucapnya.

BACA JUGA:   Upaya Penanggulangan Bencana BPBPK Ikuti Rapat BNPB

Ia menegaskan penggunaan helm wajib dilaksanakan oleh pengendara dan penumpang sepeda motor untuk menghindari fatalitas korban pada kecelakaan.

“Ayo selamatkan kepala kita dari fatalitas korban kecelakaan. Tertib berlalu lintas adalah yang pertama dan utama,” tandasnya. (Hardi).