Dewan Kalteng: Penanganan Jalan Buntok-Asam Kalahien Tanggungjawab Pusat

IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng Tomy Irawan Diran

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng Tomy Irawan Diran mengungkapkan, bahwa penanganan ruas jalan Buntok-Asam atau Kalahien di Kabupaten Barito Selatan merupakan tanggungjawab pemerintah pusat.

“Ruas itu masuk penanganan pusat melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” ucapnya melalui rilis yang diterima pada Senin 20 Februari 2023.

Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya juga berkeinginan untuk juga melihat kondisi dilapangan. Namun, masih belum bisa dalam waktu dekat ini, karena ada beberapa kegiatan yang sudah diagendakan sebelumnya.

BACA JUGA:   Apresiasi Penanganan Infrastruktur Jalan di Kalteng, Dewan Ingatkan Pemprov Titik Jalan Lainnya Juga Diperhatikan

“Sebagai bagian dari pungsi pengawasan, kami juga ingin melihat langsung, tapi masih di kordinasikan dengan pimpinan dan anggota komisi lainya,” jelasnya.

Ia juga berharap, agar pihak terkait bisa mendengar dan menindaklanjuti aspirasi atau harapan masyarakat setempat.

“Ruas jalan penghubung antara kabupaten memang sangat vital untuk menunjang kelancaran transportasi barang maupun jasa,” ujarnya.

BACA JUGA:   Legislator Kalteng Dorong Perda Diimplementasikan Dengan Baik

Ia berharap, ruas jalan tersebut juga menjadi skala prioritas penanganan oleh pemerintah pusat.

“Kami juga berharap, ruas tersebut bisa cepat di tingkatkan, agar arus transportasi bisa berjalan lancar. Dan dapat mendorong geliat ekonomi masyarakat setempat,” harapnya. (Hardi)