Polresta Palangka Raya Berupaya Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

SYAUQI BERITA SAMPIT/ Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa (tengah) AKP Gerardus Seption Rahail (kiri) bersama jajarannya saat Press Tealis tindak pidana narkotika.

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya berupaya membongkar jaringan narkoba lintas provinsi. Hal itu disampaikan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa saat Press Release tindak pidana Narkotika, Selasa 21 Februari 2023.

“Kita upayakan bisa membongkar jaringan-jaringan yang berada di Kalimantan Tengah, tapi dari penangkapan terakhir ini tersangka AR (43) kita sudah bisa meeting jaringannya sudah antar provinsi, ” kata Kombes Pol Budi Santosa.

Terkait tersangka AR, ia menjelaskan, yang bersangkutan selain mempunyai rumah di Kota Palangka Raya, juga berdomisili dan tinggal di Banjar Baru Kalimantan Selatan.

Selain itu lanjut Budi, pihaknya bakal mendalami lagi keterangan dari tersangka AR yang mungkin ada barang bukti petunjuk lain yang bisa mengembangkan kasus tersebut.

Sementara itu, saat press release, pihak kepolisian juga menghadirkan enam tersangka kasus narkoba diantaranya LK (50), JW (34) SKW (33) MA (25) MAR (27) AR (43).

Dari keenam tersangka tersebut kata Budi Santosa, polisi berhasil mengamankan barang bukti 19 paket sabu dengan berat 1.160 Gram dan 442 butir narkotika jenis ekstasi.

Ia berharap, keenam tersangka dapat dijatuhi hukumam seberat mungkin, sesuai dengan amar perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka.

“Kita berharap keputusan hakim bisa maksimal dalam memberikan hukuman terhadap para tersangka,” pungkasnya.

(Syauqi)