Pemkab Barito Utara Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting

Dinas P3APPKB Kalteng bersama Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) melaksanakan pertemuan dengan Disdalduk KB dan P3A Barito Utara dalam rangka survei percepatan penurunan stunting di kabupaten setempat di Muara Teweh, Selasa (21/2/2023).ANTARA/Dokumen Pribadi

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melakukan evaluasi percepatan penurunan stunting yakni prevalansi stunting kabupaten setempat mengalami penurunan dari angka 28,3 persen menjadi 19,6 persen.

“Untuk itu perlu dilakukan evaluasi program percepatan penurunan stunting di Kalteng khususnya di Kabupaten Barito Utara melalui pelaksanaan survei percepatan penurunan stunting,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk,Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB-P3A) Barito Utara, Silas Patiung di Muara Teweh, Selasa 21 Februari 2023.

Pernyataan itu disampaikan pada pertemuan pihaknya dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kalteng bersama Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dalam rangka survei percepatan penurunan stunting di kabupaten setempat.

Menurut dia, kenapa Barito Utara menjadi tujuan survei percepatan penurunan stunting, karena pada 2021 Kabupaten Barito Utara termasuk paling tinggi kasus stunting di Kalteng sekitar 28,3 persen.

“Setelah tahun 2021, memasuki 2022 pihaknya melakukan survei, yang hasilnya pada awal 2023 Kabupaten Barito Utara mengalami penurunan kasus stunting menjadi 19,6 persen dari 28,3 persen,” katanya.

Silas mengatakan, pelaksanaan survei tersebut menggunakan kuesioner terstruktur melalui wawancara tatap muka focus grup discussion (FGD) bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan satuan tugas percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan pada hari ini.

Diharapkan pada tahun ini, menurut dia, kasus stunting di wilayah Kabupaten Barito Utara turun lagi kasus stuntingnya seperti apa yang diharapkan.

“Kami juga minta saran dan masukan serta rekomendasi kepada BRIN agar nantinya kami bisa tindak lanjuti di lapangan dalam rangka penurunan kasus stunting di Barito Utara ini,” kata Silas.

Dia mengatakan stunting merupakan gangguan pertumbuhan perkembangan pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Stunting merupakan permasalahan serius yang memerlukan penanganan secara tepat dan menyeluruh, karena dampak yang ditimbulkan akan sangat merugikan, bukan hanya pada masa depan anak itu sendiri namun juga akan berdampak pada keluarga serta bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kelangsungan pembangunan bangsa dan negara di masa yang akan datang,” jelas Silas Patiung.

(ANTARA)