Polres Murung Raya Ungkap Tindak Pidana Penganiayaan pada Acara Perkawinan Adat

LULUS/BERITA SAMPIT- Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansah saat menunjukkan barang bukti pakaian pelaku dalam kasus pembunuhan A.

PURUK CAHU – Polres Murung Raya melaksanakan Press Release kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang warga berinisial A di Desa Datah Kotou Kecamatan Tanah Siang Selatan Kabupaten Murung Raya pada tanggal 8 Februari 2023 lalu akhirnya bisa terungkap.

Press release tersebut dipimpin Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansah didampingi Wakapolres, Kompol Muzakir, Kabag Ops, Sahat, Kasat Reskrim AKP Deni Langie, Kasi Humas Polres Mura, Paruhum yang berlangsung di Mapolres setempat, Rabu 22 Februari 2023.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansah mengatakan atas kejahatan tindak pidana pembunuhan tersebut pihaknya menangkap dan menetapkan satu orang tersangka berinisial H (26 tahun).

BACA JUGA:   Polres Kotim Musnahkan Sabu-Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas kasus yang terjadi pada acara perkawinan adat itu korban A mengalami tujuh luka tusukan yang mengakibatkannya meninggal dunia,” ujar AKBP Irwansah.

Dijelaskan Kapolres Murung Raya, kronologi kejadian tersebut bermula saat pelaku berada di lokasi acara pernikahan adat warga di tempat kejadian perkara sekitar pukul 22.00 WIB ketika melihat dan ingin menghampiri anak korban yang berinisial J.

“Pelaku mencoba mendekati J (anak korban) dengan maksud hendak menanyakan perihal permasalahan antara mereka sebelumnya, kemudian karena melihat pelaku mendekatinya J langsung menyalakan sepeda motor dan pergi meninggalkan tempat tersebut,” tambah Kapolres.

Setelah melihat J kabur, dijelaskan Kapolres lagi tersangka H melihat beberapa orang yang bersama J  mengeluarkan pisau, kemudian hal itu pelaku merasa terancam sehingga mencabut sebilah pisau dipinggangnya kemudian mencoba menghindar kearah belakang tempat acara tersebut.

BACA JUGA:   Rumah Warga di Kasongan Disatroni Maling Saat Lagi Sepi

”Tiba-tiba pelaku terkejut melihat dengan jarak kurang lebih dua meter didepannya ada korban A yang menurutnya saat itu ingin menghadangnya namun pelaku langsung lebih dulu menyerang A dengan pisau hingga mengakibatkan korban mengalami beberapa luka tusuk,” tuturnya lagi.

Tidak hanya itu, dikatakannya juga pada saat terjadi penusukan itu juga ada dua orang yang berusaha mendekati pelaku dengan maksud hendak melerai namun juga menjadi korban dalam peristiwa itu, setelah itu pelaku pun melarikan diri dan kabur dari lokasi kejadian.(Lulus)