Penetapan Tatib DPRD Kalteng Mendapat Persetujuan Tujuh Fraksi

IST/BERITA SAMPIT - Suasana rapat Paripurna Dewan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng.

PALANGKA RAYA – Revisi tata tertib (Tatib) berhasil di tuntaskan dan di tetapkan menjadi tata tertib DPRD Kalteng pada rapat Paripurna Dewan, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, yang di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng Abdul Razak, Rabu 22 Februari 2022.

Penetapan Tatib DPRD Kalteng ini setelah mendapat persetujuan tujuh Fraksi Pendukung DPRD Kalteng yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan.

Pimpinan Rapat Gabungan DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak mengatakan, dengan ditetapkanya Tatib DPRD Kalteng ini, sebagai payung hukum anggota dewan dalam melaksanakan berbagai agenda kegiatan.

Ia menjelaskan, bahwa revisi tatib tersebut sudah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. Dimana tatib tersebut juga menjadi panduan dalam kegiatan dewan, baik pelaksanaan reses dan kegiatan sosialisasi lainya.

Sementara itu, Ketua Pansus Tatib DPRD Kalteng Sugiyarto mengatakan, bahwa Tatib baru DPRD Kalteng saat ini terdiri dari 22 BAB dan 245 pasal, dimana di dalamnya sudah mengatur secara lengkap tentang tata tertib dewan.

Diungkapkan bahwa pada pembahasan revisi tatib, tim Pansus sudah mengelar 16 kali rapat, serta juga melaksanakan kaji banding ke Kalsel dan Konsultasi ke Dirjen Otonomi Daerah.

“Revisi Tatib DPRD Kalteng untuk menyesuaikan dengan kebutuhan saat ini. Lantar belakang Pansus tatib ini, karena aturan setiap tahun bisa berubah, maka perlu penyesuaian untuk mendapatkan payung hukum bagi pelaksanaan tugas dewan agar lebih optimal dan lebih lancar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa tatib dewan yang baru ini juga sebagai acuan pelaksanaan kegiatan reses dewan delapan hari pada 12 titik kegiatan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, juga sebagai dasar dalam melaksanakan Bintek dan sosialiasi Wawasan kebangsaan Pancasila.

“Ada banyak poin penting dalam tatib, dan sudah mengakomodir banyak hal, termasuk kedisiplinan, kode etik dan lainya,” tandasnya. (Hardi).