Daftar Tunggu Haji di Kotim Capai 5.371, Antre Berangkat Hingga 26 Tahun

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kotim Sublianur.

SAMPIT – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mencatat daftar tunggu haji Kotim per bulan Desember 2022 sudah mencapai 5.371 orang, dengan estimasi jika di tahun 2023 ini mendaftar maka daftar tunggunya sekitar 26 tahun.

“Sekitar 26 tahun bagi pendaftar di bulan Februari tahun 2023 ini untuk daftar tunggunya,” jelas Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kotim Sublianur, Jumat 24 Februari 2023.

Namun seiring dengan adanya kenaikan tarif haji oleh pemerintah pusat di tahun 2023 ini, ternyata memberikan dampak menurunnya jumlah pendaftar haji.

“Yang daftar ada saja, cuman tidak segencar tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.

Dijelaskan, untuk biaya pemberangkatan haji berdasarkan kenaikan harga yang ditetapkan pemerintah pusat sekitar Rp49.812.000, ada penambahan sekitar Rp11 juta lebih dari biaya haji ditahun sebelumnya yakni dikisaran Rp37-38 juta rupiah.

BACA JUGA:   Ini Identitas dan Kronologis Perempuan Hamil yang Tewas Kecelakaan

“Pelunasan bervariasi, bagi mereka yang pemberangkatannya lunas tunda tahun 2020, mereka tidak membayar lagi. Tapi mereka lunas tunda tahun 2022 kemarin, mereka menambah Rp9 juta sekian. Tetapi yang tahun 2023 ini mereka membayar full sesuai keputusan Menteri kemarin,” terangnya.

Diakui Subli, tahun 2023 ini ada sejumlah calon jemaah haji Kotim yang melakukan penundaan keberangkatan dengan persoalan faktor ekonomi, sakit dan menunggu jadwal bersamaan keluarga atau anak untuk berangkat haji.

“Sebenarnya ada 199 orang calon jemaah, namun yang kemungkinan yang akan diberangkatkan sekitar 184 orang,” kata Sublianur.

BACA JUGA:   Begal Bersajam Ternyata Residivis, Ini Sederet Kasusnya

Berkaitan dengan porsi kuota yang kosong akibat penundaan yang dilakukan calon jemaah haji, menurut Sublianur pastinya akan diisi oleh calon jemaah lainnya, namun sifatnya untuk umum untuk seluruh wilayah di Kalimantan Tengah.

“Karena kita masuk dalam kuota Kalteng, jadi jika ada yang menunda maka akan diisi sesuai nomor urutnya, artinya bisa diisi daerah lain sesuai urutan nomor porsinya,” terangnya.

Subli menambahkan, tahun ini dari seluruh peserta calon jemaah haji yang masuk daftar berangkat tahun ini usia termuda 22 tahun dan tertua 93 tahun. (ilm)