Diduga Tidak Terima Digugat Cerai, Suami Tikam Istri Hingga Meninggal

ENN/BERITA SAMPIT - TKP terjadinya penganiayaan SA terhadap isterinya hingga meninggal dunia diduga tidak terima digugat cerai.

SUKAMARA – Diduga tidak terima digugat cerai istrinya, seorang Satpam Bank BUMN melakukan penganiayaan dengan cara menikam menggunakan senjata tajam hingga korban merenggangkan nyawa.

Penganiayaan yang dilakukan SA terhadap M istrinya itu terjadi pada Senin 27 Februari 2023 sekira pukul 12.00 WIB di depan rumah keduanya di Jalan Cakra Adiwijaya, Kelurahan Padang, Kecamatan Sukamara.

Saksi mata yang juga merupakan keluarga korban, Hamsani mengatakan bahwa dirinya awalnya tidak mengetahui kejadian penganiayaan tersebut, namun saat korban sudah bersimbah darah akibat tusukan senjata tajam yang dilakukan oleh tersangka, Hamsani dan beberapa warga langsung berusaha menyelamatkan korban.

“Ada tadi yang langsung membawa korban ke rumah sakit, sementara tersangka melarikan diri dengan bersembunyi dibawah rumah,” terangnya.

Hamsani menjelaskan bahwa kondisi korban yang cukup parah karena menerima beberapa kali tusukan harus meregang nyawa saat perjalanan menuju RSUD Sukamara sehingga nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

Sementara itu, Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna saat dikonfirmasi terkait kejadian penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia tersebut benar adanya dan saat ini tersangka sudah diamankan oleh petugas Polsek Sukamara.

“Benar telah terjadi penganiayaan, saat ini korban masih di rumah sakit dan akan segera dibawa ke rumah duka,” kata Dewa Palguna.

“Pelaku merupakan suaminya sendiri, setelah penikaman terhadap isteri itu minim racun, saat ini sedang di rawat di rumah sakit, pelaku sudah diamankan dan kami menunggu perkembangan dari tim medis rumah sakit,” tukas Dewa Palguna. (enn).