BPJS Kesehatan dan RSUD Muara Teweh Wujudkan Transformasi Mutu Layanan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Achmad Zainuddin berkunjungan ke RSUD Muara Teweh bertemu dan berdiskusi langsung dengan pihak manajemen terkait dengan berbagai digitalisasi layanan yang telah berjalan di Muara Teweh, Selasa (28/2/2023.ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Muara Teweh

MUARA TEWEH – BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat berkolaborasi untuk mewujudkan tranformasi mutu layanan dengan meningkatkan kualitas layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Dalam mewujudkan transformasi mutu layanan yang mudah dan tidak ribet, BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh dan RSUD Muara Teweh bersama mengawal optimalisasi antrean online agar dapat dirasakan manfaatnya oleh peserta JKN,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Achmad Zainuddin di Muara Teweh, Selasa 28 Februari 2023.

Pernyataan itu disampaikan Achmad saat melakukan kunjungan ke RSUD Muara Teweh bertemu dan berdiskusi langsung dengan pihak manajemen terkait dengan berbagai digitalisasi layanan yang telah berjalan.

Menurut dia, dengan optimalisasi antrean online ini, peserta JKN akan lebih mudah dalam mengakses pelayanan di RSUD Muara Teweh, peserta bisa mengambil antrean melalui aplikasi Mobile JKN satu hari sebelum jadwal kunjungannya ke rumah sakit.

“Jadi warga dapat mengetahui kapan waktu kunjungan dan kapan harus datang ke rumah sakit,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, dia mengapresiasi komitmen dari RSUD Muara Teweh dalam mewujudkan digitalisasi layanan melalui bridging system antara Sistem Informasi Manajemen (SIM) RS dan SIM BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

“Apresiasi kepada RSUD Muara Teweh yang SIM RS-nya sudah bridging system dengan SIM BPJS Kesehatan, hal ini menjadi bagian dari komitmen dan kolaborasi bersama untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN,” ucap Achmad.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad juga meninjau langsung pelayanan yang ada di RSUD Muara Teweh dari bagian admisi hingga poli. Dari tinjauan tersebut, ia berharap ketika peserta JKN yang mengakses layanan di RSUD Muara Teweh.

Petugas rumah sakit dapat memastikan peserta JKN yang telah selesai dilayani dari poli hingga pengambilan obat di apotek RS secara sistem dapat diselesaikan dengan status pelayanan lengkap.

Disisi lain, untuk mencegah adanya potensi kecurangan (fraud), dia juga mengharapkan kelengkapan alat fingerprint di masing-masing layanan poli.

“Harapannya juga semua poli sudah bisa sudah menggunakan alat fingerprint untuk memastikan layanan memang diberikan kepada orang yang berhak sesuai identitasnya,” ucap Achmad.

Sejalan dengan hal tersebut, Manajemen RSUD Muara Teweh diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Muara Teweh, Pirmanson mengatakan, pihaknya mengapresiasi koordinasi dan umpan balik dari BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh dalam mengawal optimalisasi antrean online.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

“Kami bersyukur dan berterima kasih karena bersama pihak BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, untuk antrean online ini dapat dengan mudah terpantau dan ada umpan balik yang jelas untuk ditindaklanjuti sehingga apa saja yang menjadi kendala di lapangan dapat kita diskusikan bersama untuk dicarikan solusinya,” ujar Pirmanson.

Dia menambahkan, saat ini, dengan penyesuaian dan adanya peralihan dari beberapa ruangan serta penambahan beberapa poli di RSUD Muara Teweh diperlukan waktu untuk pemasangan jaringan. Hal tersebut menurutnya, menjadi kendala teknis yang akan segera diselesaikan.

Disamping itu, pihaknya juga mengupayakan untuk melengkapi alat fingerprint di setiap poli dalam mencegah potensi fraud dan memenuhi kewajiban lainnya sesuai ketentuan.

“Kami sepakat bersama BPJS untuk terus meningkatkan kualitas layanan ke depan, dan untuk menutup celah adanya fraud dengan memasang alat fingerprint di setiap poli. Selain itu, kami juga ada kewajiban berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 untuk penggunaan rekam medis elektronik yang diupayakan terpenuhi sampai batas akhir Desember tahun ini, untuk kelengkapan itu semua masih dalam proses secara bertahap dan mudah-mudahan dapat segera terpenuhi,” tutup Pirmanson.

(ANTARA)