Ini Besaran Angka Bayaran Klaim BPJS Ketenagakerjaan Sampit Sepanjang Tahun 2022

IST/BERITA SAMPIT - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Yunan Shadada.

SAMPIT – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur Kotim (Kotim) telah membayarkan klaim sepanjang tahun 2022 untuk segala segmen seperti sektor formal maupun informal mencapai angka ratusan miliar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Shahada menyatakan bahwa total pembayaran klaim tersebut terdiri dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 1.316 kasus dengan jumlah klaim yang dibayarkan sejumlah Rp 12,7 miliar.

Kemudian pada program Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 240 kasus dengan jumlah klaim yang dibayarkan Rp 10,8 miliar. Lalu program Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 331 kasus dengan jumlah klaim yang dibayarkan Rp 3,1 miliar dan penyumbang klaim terbesar yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 21.353 kasus dengan jumlah klaim yang dibayarkan sejumlah Rp. 175,6 miliar.

BACA JUGA:   Warga Sekitar Terowongan Nur Mentaya Keluhkan Suara Musik Keras Hingga Tengah Malam

“Untuk total klaim sepanjang tahun 2022 sebesar Rp 201 miliar, kami berharap para pekerja atau ahli waris yang menerima manfaat dapat terbantu dan dapat mengurangi beban yang dialami setelah terjadi risiko kerja, serta semoga para pekerja mulai sadar bahwa betapa besarnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan bisa mendaftarkan dirinya dan melaporkan upah sesuai dengan kondisi rill karena sangat berpengaruh terhadap pengembangan JHT yang dimilikinya,” ucap Yunan Shadada, Selasa 28 Februari 2023.

Ia menambahkan BPJS ketenagakerjaan saat ini bukan lagi sekedar kewajiban, akan tetapi sudah menjadi kebutuhan para pekerja di seluruh Indonesia karena melihat manfaatnya yang sangat besar.

BACA JUGA:   13 Pengurus Mabigus di Baamang Dikukuhkan

Untuk diketahui, belum lama ini telah terbit Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Yunan menegaskan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit terus mensosialisasikan secara masif kepada para pekerja khususnya di kabupaten dengan motto Bumi Habaring Hurung ini akan keunggulan program-program yang dimiliki, serta para pekerja yang berada diluar negeri, yaitu Pekerja Migran Indonesia (PMI). (baim/adv).