Ombudsman RI: Ekopedagogik Mempersiapkan Generasi Muda Peduli Lingkungan

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto saat menjadi keynote speaker pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Urgensi Ekopedagogik sebagai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sektor Sumber Daya Alam” di Gedung Ombudsman RI, Selasa 28 Februari 2023.

JAKARTA – Ekopedagogik atau pendidikan peduli lingkungan hidup bagi anak-anak usia dini hingga SLTA harus dipromosikan sebagai bidang pendidikan baru untuk diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan. Diharapkan agar generasi muda Indonesia sebagai calon pemimpin masa depan dapat menjaga keselarasan dan keseimbangan lingkungan sehingga dapat mencegah terjadinya perusakan dan pencemaran sumber daya alam.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto saat menjadi keynote speaker pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Urgensi Ekopedagogik sebagai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sektor Sumber Daya Alam” pada Selasa 28 Februari 2023 di Gedung Ombudsman RI.

Dalam Paparannya, Hery Susanto juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi maraknya perusakan lingkungan hidup di tanah air tanpa menjalankan pembangunan berkelanjutan.

Untuk itu perlu adanya dukungan dari seluruh pihak, sesuai dengan dimensi pembangunan Sustainable Development Goals (SDGs) berkarakteristik inklusif dalam mencapai tiga tujuan di tahun 2030, yaitu mengakhiri kemiskinan, mencapai kesetaraan dan mengatasi perubahan iklim.

Salah satu pihak yang memiliki peran penting adalah lembaga BUMN, sebagaimana arahan Menteri BUMN terkait Corporate Social Responsibility (CSR) yang harus berfokus pada aspek pendidikan, UMKM dan lingkungan hidup. Selain itu, Pasal 1 nomor 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Pelaksanaan Program Tanggu Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)  BUMN juga menjadi latar belakang diselenggarakannya FDG ini.

“Tujuan dari diskusi ini ada tiga poin penting, yaitu mendapatkan informasi dan penjelasan mengenai ekopedagogik dalam implementasi TJSL, mengidentifikasi permasalahan dan faktor yang timbul dari implementasi kegiatan TJSL yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negera serta Mendapatkan informasi dan data terkait implementasi kegiatan TJSL yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negera,” tutur Hery.

Hery mengatakan bahwa ada tiga paradigma arah ekopedagogik yaitu Antroposentrisme yang artinya bahwa manusia adalah paling pusat dan penting, Biosentrisme yang artinya menekankan bahwa manusia itu bagian dari lingkungan hidup, dan Ekosentrisme pradigma berpikirnya lebih menekankan lingkungan hidup menjadi sentral.

Antara paradigma ini tidak boleh dipisahkan justeru harus menjadi penyeimbang yang saling harmoni dan sinergi.

BACA JUGA:   Penting Dibangun Komitmen Kebangsaan Untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045

“Ini berhubungan dengan Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas untuk ikut mengawasi faktor yang timbul, ini berdampak tidak untuk hari ini tapi untuk anak kita sebagai generasi yang mengemban akibat dari yang telah dilakukan oleh pendahulunya kapada lingkungan,” jelas Hery.

Hery berharap output pada kegiatan FGD Urgensi Ekopedagogik sebagai Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sektor Sumber Daya Alam adalah mendorong penyelenggara pelayanan publik di sektor sumberdaya alam mengimplementasikan ekopedagogik dalam peran TJSL nyadi ranah publik.

“Kami siap berkoordinasi menjalin kerja sama untuk penataan pengelolaan sumber daya yang lebih baik dan Ombudsman RI akan mengawasi pembangunan sumber daya alam agar berjalan dengan baik sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tutup Hery.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Universitas Negeri Jakarta, Ahman Sya menjelaskan bahwa Ekopedagogik yaitu pendidikan untuk anak dan remaja (PAUD, SD, SMP, SMA/SMK) yang berbasis ekologi. Merupakan perkembangan teori dan praktek pedagogi kritis atau tubuh praksis pendidikan.

“Menurut International Hanbook of Ecopedagogy, untuk siswa, pendidik, dan orang tua tahun 2012, Ekopedagogy atau Pedagogy Bumi Ecopedagogy bertujuan untuk menyediakan anak-anak dan siswa dari segala usia dengan pengetahuan tentang cara mengatasi yang paling serius masalah kontemporer dan masa dapan, diantaranya adalah perusakan alam, udara, air, makanan, hutan binatang dan tanaman; perubahan iklim; rekah (rekah hidrolik) dan rekayasa kebumian penipisan lapisan ozon; kerusakan kota; krisis komunikasi manusia; ketergantungan teknologi; itu perlindungan anak-anak yang menggunakan internet; perang tanpa akhir dan banyak lagi,” jelas Ahman Sya.

Ahman Sya juga mejelaskan urgensi Ekopedagogik bagi Indonesia. “Dari yang paling rendah, perlu ada rasa idealisme, patriotisme, nasionalisme, persatuan dan kesatuan, serta Indonesia maju dan sejahtera,” tutur Ahman Sya.

Melanjutkan, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana menyampaikan bahwa pihaknya dalam hal Ekopedagogik telah melaksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Sektor ESDM untuk mendorong peningkatan perekonomian, pendidikan, sosial, budaya, Kesehatan, dan lingkungan kehidupan masyarakat di sekitar proyek sektor ESDM.

BACA JUGA:   Mercy Barends Desak Kementerian ESDM Blacklist Pihak Ketiga Proyek PJUTS

“Pada pelaksanaan pengawasan dan monitoring program utama PPM di sektor Minyak dan Gas (Migas) dilakukan evaluasi dengan berkoordinasi dengan SKK Migas, mengoleksi informasi pelaksanaan dan dampak melalui wawancara, memantau perencanaan, implementasi dan evaluasi program pengembangan masyarakat dan lingkungan serta menggali dan mendokuemntasikan Program PPM yang berhasil agar menginspirasi kegiatan usaha Migas.

Sedangkan pada sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba) melakukan pemantauan perencanaan, implementasi dan evaluasi program pengembangan masyarakat, mengoleksi informasi pelaksanaan dan dampak, melakukan monitoring dan evaluasi atas penyampaian realisasi PPM, ketika terjadi kenaiakan produksi maka alokasi PPM bertambah, pembiayaan dialrang tumpang tindih, menggali dan mendokumentasikan PPM yang berhasil, serta jika realisasi tidak tercapa maka biaya PPM wajib ditambahkan pada tahun berikutnya,” jelas Rida

Menanggapi yang disampaikan oleh Hery Susanto, Asisten Deputi Bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kementerian BUMN Edi Eko Cahyono menyampaikan bahwa, program TJSL BUMN merupakan komitmen perusahaan terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum dan tata kelola dengan prinsip akuntabilitas, terintegrasi, terarah, terukur dampak. Bertujuan untuk memberikan kemanfaatan bagi pembangunan, berkontribusi pada penciptaaan nilai tambah bagi perusaan dan membina usaha mikro dan usaha kecil agar lebih tangguh dan mandiri serta masyarakat sekitar perusahaan.

“Program ini berorientasi pada tujuan pembangunan dengan empat pilar yaitu sosial, ekonomi, lingkungan, hukum, dan tata kelola,” jelas Edi.

Edi juga menyebutkan beberapa Ekopedagogik dalam implementasi TJSL yaitu penanaman terumbu karang di Natuna, pelertarian mangrove, konservasi penyu, repatriasi kura-kura leher ular rote, edukasi bahaya sampah dan pelestarian lingkungan, bank sampah, dan konservasi hutan binaan digital.

Turut hadir narasumber lainnya Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Rida Mulyana, Inpektur Jenderal Kementerian LHK, Laksmi Wijayanti, Kepada Badan Standar Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.  Pembahas diskusi hadir dari pihak PT Pertamina, PT PLN, PT Inalum, PT Antam, PT Timah, PT Bukit Asam, PT Vale Indonesia, dan PT Freeport Indonesia.

(Red_BS65)