Tidak Ada Kasus yang Ditangani Satgas Saber Pungli Sepanjang 2022

HARDI/BERITA SAMPIT - Kepala Inspektorat Provinsi Kalteng Saring saat diwawancara awak media.

PALANGKA RAYA – Kepala Inspektorat Provinsi Kalteng Saring menyampaikan, kasus yang ditangani oleh Satgas Saber Pungli di tahun 2022 adalah tidak ada. Hal ini disampaikannya saat diwawancara oleh awak media, di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Kalteng, Selasa 28 Februari 2023.

“Itu tidak sampai menjadi kasus, karena kita lebih mengedepankan pencegahan dan pembinaan. Jika keduanya tidak berhasil, baru akan diproses pidana,” kata Kepala Inspektorat Provinsi Kalteng Saring.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan arahan dan petunjuk Gubernur Kalimantan Tengah selaku Penanggung Jawab Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Kalimantan Tengah.

Saber Pungli harus turut berperan aktif dalam pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya.

Selain itu, selalu mengedepankan pembinaan dan pencegahan dalam melaksanakan tugas. Terakhir mengedepankan koordinasi antar instansi dalam penanganan pengaduan masyarakat sesuai MoU antara Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri.

Dia mengungkap, penyerapan anggaran Satgas Saber Pungli Provinsi Kalimantan Tengah 2022 dengan Pagu Anggaran Rp 1.002.912.000,00 dengan rincian pergeseran anggaran Rp 150.000.000,00, penggunaan Rp 631.138.814,00 (74 persen), dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Rp 221.773.186,00 (26 persen).

Sedangkan di tahun 2023, pagu anggaran Satgas Saber Pungli adalah sebesar Rp 972.272.000,00. Saring juga menyebut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan di Tahun Anggaran 2023, salah satunya masih dapat dilakukan perubahan/pergeseran sesuai dengan jadwal pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, pedoman belanja berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. (Hardi).