Mahasiswa STIH Habaring Hurung Sampit Sambangi SMKN 1 Telawang Bahas Tiga Masalah Hukum

IST/BERITA SAMPIT - Kegiatan KKN penyuluhan hukum yang dilakukan mahasiswa STIH Habaring Hurung Sampit.

SAMPIT – Mahasiswa semester VIII STIH Habaring Hurung Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur mulai melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Program mereka tersebut dilakukan dengan menyambangi SMK Negeri 1 Telawang, adapun agenda mahasiswa semester akhir ini memberikan penyuluhan hukum.

Ayu Shinta salah satu mahasiswa mengatakan ada beberapa materi hukum yang mereka sampaikan kepada para siswa di sekolah itu.

Diantaranya soal kenakalan remaja, narkotika dan traffiking. Mengingat tiga masalah ini menjadi persoalan serius di kalangan remaja saat ini terutama mereka yang kini menginjak masa-masa sekolah.

BACA JUGA:   Berikut Jadwal Kapal PT Pelni Dari Sampit Untuk Maret April 2024

“Kita sama-sama berbagi pengetahuan bagaimana dampak atau akibat dari tindakan tersebut, hingga kepada sanksi pidananya, sehingga dengan adanya pemahaman hukum mereka bisa paham dan bisa membentengi diri mereka agar tidak terjerumus ke tindakan tersebut,” tegas Ayu, Rabu 1 Maret 2023.

Sementara itu Raysa Nur Saputri mahasiswa lainnya menyebut harapan dengan adanya kegiatan ini mampu mendorong minat dan motivasi para pelajar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

BACA JUGA:   Kelompok Tani Protes Adanya Akfitivitas PT BSP di Lahan yang Masih Belum Diganti Rugi

“Kami juga memberikan pengarahan terkait bijak dalam bersosial media, karena maraknya berita hoax yang beredar secara bebas di media, dari situ terkadang jadi muara dalam masalah-masalah tersebut.

Adapun kata dia kegiatan KKN itu mereka lakukan pada 28 Februari 2023, SMK Negeri 1 Telawang yang berlokasi di Desa sebabi, Kecamatan Telawang.

Dalam program KKN ini juga selain penyuluhan hukum kegiatan lain yang turut jadi agenda mereka yakni bakti sosial. (Naco).