Gaji Guru Honorer Masih Rendah, Komisi A DPRD: Perlu Perhatian dari Pemkab Kobar

    Ketua Komisi A-DPRD Kobar Sri Lestari.

    PANGKALAN BUN – Sampai saat ini gaji Guru honorer di Kabupaten Kobar masih sangat rendah, sehingga kesejahteraan bagi tenaga pendidik tersebut kurang memenuhi kebutuhan untuk rumah tangganya. Hal tersebut kembali menjadi sorotan Komisi A DPRD Kobar, untuk menghimbau kepada Pemkab Kobar agar gaji guru honorer bisa segera diperhatikan.

    Ketua Komisi A DPRD Kobar Sri Lestari mengatakan, anggaran untuk bidang pendidikan sudah sangat besar, akan tetapi anggaran itu bukan saja untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan saja, tetapi di perlukan juga anggaran untuk peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya bagi tenaga pendidik TK dan PAUD.

    “Dalam pembahasan anggaran belum signifikan, masih sangat kecil sekali, sehingga kesejahteraan tenaga pendidik belum memenuhi standar upah minimum regional, hal ini yang akan kami dorong terus agar pemerintah daerah Kobar memperhatikan Honor bagi tenaga pendidik untuk TK dan PAUD, agar sesuai standar upah minimum regional,” kata politisi Partai Gerinda ini.

    Menurut Sri Lestari, tenaga pendidik TK dan PAUD ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah, sebab pendidikan anak usia dini ini sangat penting dalam pembentukan karakter, untuk menciptakan generasi penerus, karena anak usia dini ini ibarat kertas putih, torehan tinta itu sangat menentukan keberhasilan untuk masa depan generasi penerus.

    Ditambahkan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan ruang ekspresi yang daoat membantu proses perkembangan anak lebih optimal, yang tujuannya untuk membentuk anak yang berkualitas sebelum memasuki pendidikan dasar, serta mengarungi kehidupan setelah dewasa kelak.

    “Pendidikan anak usia dini ini sangat penting untuk membentuk karakter anak anak kita, yang notabene sebagai generasi penerus, untuk itu para pendidiknya pun jangan dianggap sebelah mata, kami harapkan kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan, agar dapat menganggarkan yang lebih untuk kesejarahan tenaga pendidik anak usia dini,” ucap Sri Lestari.

    Kika tahun 2023 ini anggaran untuk tenaga pendidik TK dan PAUD belum maksimal, lanjutnya, maka Komisi A DPRD Kobar akan memperjuangkan untuk tahun 2024. Sebab kesejahteraan tenaga pendidik ini merupakan permasalahan yang belum bisa di selesaikan.

    “Kami pun sangat berterima kasih kepada pihak perusahaan yang telah membantu memberikan Honor bagi tenaga pendidik melalui dana CSR, akan tetapi hal itu di berikan hanya wilayah yang masuk ring perusahaan tersebut, sementara yang kami perjuangkan untuk se Kobar, ini menjadi pekerjaan rumah kami yang akan terus di perjuangkan,” pungkas Sri Lestari. (Man)