Konten Dengan Pose Memperlihatkan Aurat Makin Marak

    Ilustrasi

    Oleh: Maman Wiharja (Wartawan Senior – Berita Sampit)

    Kita memang bangga, perkambangan teknologi komunikasi informasi digital kini semakin canggih sehingga arus globalisasi berbagi informasi baik dengan bentuk berita atau foto dengan cepat bisa dilihat oleh jutaan nitizen atau mereka yang sering menggunakan Hand Phone (HP), Laptop dan Computer.

    Namun pengamatan penulis, dibalik semakin canggihnya  “Information Technology,” yang akrab disebut IT, masih banyak manusia yang memanfaatkan IT dengan jalan yang tidak ‘terpuji’. Selain untuk penipuan, juga dimanfaatkan untuk menayangkan konten dengan pose memperlihatkan ‘Aurat’, bahkan pose bersenggama, dengan dalih jual ‘Obat Kuat’ dan berbagai busana, seperti BH.

    Emang sih, ada yang mengatakan dengan bermunculannya konten perempuan nyaris bugil, kita melihatnya dari sudut pandang apa dulu. Namun alangkah baiknya kalau promosi jual Obat Kuat dan Busana seperti BH, tidak usah pakai foto yang berbau prono, karena masih banyak dengan cara yang lebih sopan.

    Dan uniknya, puluhan konten pose berbagai foto yang menontonkan aurat, masuk ke medsos atau Facebook, diduga keras ‘Slonong Boy’ alias  tidak pernah ‘kulo nuwun’, sehingga saat penulis bertanya ke salah satu pemimpin admin medsos, merekapun merasa kebingungan dengan munculnya foto-foto tersebut.

    Itulah sedikit fenomena tentang semakin maraknya konten pose menontonkan aurat di berbagai medsos, yang saat ini semakin marak dan nampaknya sulit untuk dihilangkan.

    Kecuali, Mendagri, Menteri Agama, Menteri Kominfo, Polri dan PWI serta Dewan Pers, duduk bersama untuk rapat/diskusi, bagaimana caranya agar konten pose yang barbau aurat tidak bisa masuk kemedia sosial. Karena tidak ada istilah, satu masalahpun yang tidak bisa diselesaikan, kalau kita, misal dalam kasus tersebut para pemangku Negaranya mau berusaha untuk menyelesaikannya.

    Pengamatan penulis kini kasus pemerkosaan di bawah umur di Indoneia semakin meningkat, karena cenderung semakin pesat berkembang IT, menyusul bermunculannya konten perempuan nyaris bugil, bahkan berbagai posisi/stand bersenggama banyak dipertontonkan. Dah hal ini tentunya oleh semua Agama dilarang.

    Dalam Agama Islam pun, antara lain disebutkan ketika aurat telah terbuka, maka dampak maksiat yang muncul kemudian sebagai akibat logisnya tidak dapat dihindarkan lagi.

    Di samping telah runtuhnya kehormatan dan kemulian seseorang dengan aurat yang terbuka itu, maka Allah SWT memperingatkan manusia agar berhati-hati menjaga auratnya dari godaan syetan yang senantiasa mengintainya.

    Hal ini dijelaskan dalam surat Al A’raf: 26-27 , yang artinya :  “Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat.”.

    Memang benar di dunia ini, kalau ada larangan untuk menuju kebaikan terkadang hanya didengar dan dibaca saja, seperti halnya larangan menyebarkan konten dengan pose menontonkan aurat dari MUI, telah mengeluarkan Fatwanya Nomor 24 Tahun 2017, tentang hukum dan pedoma bermuamlah melalui Medsos.

    Dalam fatwa tersebut, MUI mengharamkan konten dengan pose yang mempertontonkan aurat. Menyebarkan konten yang bersifat pribadi ke khalayak, padahal konten tersebut diketahui tidak patut untuk disebarkan ke publik, seperti pose yang mempertontonkan aurat, hukumnya haram.

    Mari kita renungkan, bulan kemarin 2023 di Brazil usai pesta Karnaval yang memamerkan Pemujaan Iblis, telah diajab oleh Tuhan YME dengan bencana dahsyat.

    Sebentar lagi bulan Ramadhan tiba, dan umat Islam seluruh dunia juga di Indonesia akan melaksanakan Ibadah Puasa. Penulis menghimbau kepada Pemerintah untuk segera menghilangkan konten/foto-foto pose yang memperlihatkan aurat diberbagai medsos. SEMOGA***

    Ilustrasi.