DPMPTSP Kalteng Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

    IST/BERITA SAMPIT - Foto bersama jajaran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, menyatakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi Kalteng

    PALANGKA RAYA – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, menyatakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi Kalteng, memiliki kepatuhan pelayanan publik dengan kualitas tinggi pada 2022.

    Ungkapan itu, sekaligus ditandai saat penyerahan langsung oleh Ombudsman kepada DPMPTSP Kalteng di Palangka Raya, Rabu 8 Maret 2023, berupa Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 dengan nilai 86,98 sehingga masuk kategori zona hijau atau memiliki kualitas tinggi,di kantor Ombudsman, Jalan G. Obos, Rabu 8 Maret 2023 kemaren.

    “Kalau kita hitung secara keseluruhan untuk Kalteng ini, baik DPMPTSP di kabupaten dan provinsi, kalau melihat nilainya maka DPMPTSP provinsi tertinggi untuk lingkup Kalteng. Harapanya bisa nanti juga melakukan peningkatan Kabupaten/kota, sehingga pelayanan publik dapat menkat,” kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah Raden Biroum melalui rilis yang diterima pada Kamis 9 Maret 2023.

    Ia juga menjelaskan, pihaknya rutin setiap tahunnya melakukan penilaian pelayanan publik. Untuk penilaian pada 2022, meliputi pemenuhan standar kepatuhan pada pelayanan publik, standar kompetensi pelaksana, juga terkait prosesnya, hingga opini atau persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Itu juga kerap diterima masukan dan penyampaikan dari masyarakat mengenai instansi dan lainya.

    “Capaian berupa zona hijau ini, bisa menggambarkan bahwa DPMPTSP Kalteng sudah berusaha menyediakan sarana pelayanan sesuai standar, kompetensi pelaksana, proses dan hasil bisa diandalkan, serta kepuasan masyarakat cukup tinggi. Tentunya ini mudah, transparansi kepada publik, dan sudah melayani apa yang menjadi keinginan masyarakat, itu sudah bagus,” tegasnya.

    Sementara itu Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo mengatakan, capaian ini bukanlah sesuatu yang mudah untuk direalisasikan, semua berkat dukungan dan kerja sama pada seluruh lini khususnya di lingkup DPMPTSP, kerja keras pegawai dalam pelayanan publik hingga melaksanakan dengan baik.

    “Kami akan terus meningkatkan pelayanan-pelayanan publik yang nanti akan kami evaluasi lagi sesuai yang diberikan Ombudsman, bagian mana yang perlu dibenahi. Ini semua juga tidak lepas dari dukungan pimpinan kami, baik Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda Kalteng. Tentunya akan kami pertahankan dan tingkatkan lagi dalam pelayanan publik,” ungkapnya.

    Untuk itu pihaknya berkomitmen terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang dimiliki ke depannya, termasuk menindaklanjuti arahan pusat agar melaksanakan penilaian maupun pembinaan terhadap DPMPTSP kabupaten dan kota, mengevaluasi bagian mana yang masih rendah agar bisa ditingkatkan.

    “Secara bertahap kami laksanakan untuk di Provinsi hingga sampai Kabupaten/kota, dalam upaya peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya. (Hardi)