Identitas Kependudukan Digital Mulai Dikenalkan ke Masyarakat

    IST/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Dukcapil Sukamara, Zainuddin (Kiri) saat mensosialisasikan IKD kepada masyarakat saat kegiatan bazar UMKM.

    SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat tahun ini telah memulai untuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

    Kepala Dinas Dukcapil Sukamara, Zainuddin mengatakan bahwa langkah pertama yang dilakukan pihaknya untuk program IKD adalah pendamping untuk perangkat daerah dan pegawai dalam penerapan IKD.

    “Sesuai dengan hasil Rakernas Dukcapil se-Indonesia dengan Dirjen Dukcapil di Manado pada awal Februari 2023 kemarin bahwa IKD ini harus sudah disosialisasikan kepada seluruh masyarakat,” kata Zainuddin, Senin 13 Maret 2023.

    Menurutnya, selain memberikan pendampingan kepada perangkat daerah terkait penerapan IKD, setiap masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan di kantor pelayanan dinas langsung dilakukan download aplikasi IKD oleh petugas.

    “Kami juga jemput bola dalam pelayanan IKD ini, seperti membuka stand di setiap acara yang melibatkan masyarakat banyak, agar sosialisasi penerapan IKD bisa berjalan dengan baik,” jelas Zainuddin.

    Dijelaskannya, masyarakat yang telah mendownload aplikasi IKD melalui play store harus mendatangi petugas untuk dilakukan sinkronisasi data, selain itu yang bersangkutan harus memiliki email dan juga Hp android.

    “Karenanya untuk IKD ini tidak harus dimiliki oleh warga atau masyarakat sebab bagi mereka yang tinggal di wilayah pedalaman atau tidak mempunyai email atau HP Android masih tentunya tetap menggunakan KTP fisik,” tukas Zainuddin. (enn).