Anggota DPRD Kotim Ini Minta Pemprov Permudah Izin Galian C Demi Pembangunan

    ILHAM/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kotim dari Fraksi Gerindra, Sutik.

    SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur Sutik, menyoroti permasalahan izin galian C harus cepat diselesaikan, pasalnya roda pembangunan akan terhambat karena kebutuhan material pasir tidak bisa terpenuhi akibat terkendala masalah izin.

    “Kami minta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah cepat menyelesaikan persoalan ini. Terutama dalam kepengurusan izin kepada pengusaha galian C agar dipermudah,” kata Sutik, Selasa 14 Maret 2023.

    Politikus dari Partai Gerindra ini sangat prihatin jika permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut, pasalnya para sopir truk maupun tukang bangunan tidak bisa bekerja karena kebutuhan material pasir tidak bisa mereka didapatkan.

    “Sangat menghambat pembangunan jika aktivitas galian C dihentikan. Para sopir dan tukang juga tak bisa bekerja sehingga tidak bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka,” ujar Sutik

    Sebenarnya menurut Sutik, masyarakat sangat ingin membuat dan mendapatkan izin galian C, tetapi karena sistem birokrasi pembuatan izin yang berbelit-belit, membuat masyarakat kesulitan mengurus izin.

    “Sebagai wakil rakyat dari Kotim, kami meminta Pemprov bisa permudah pembuatan izin galian C tersebut, karena ini semua untuk kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah,” ungkapnya.

    “Memang permasalahan ini cukup dilema, mau di kerasi masyarakat perlu, tidak di kerasi takut pembiaran. Harusnya Pemprov mempermudah izin, supaya masyarakat kerja tidak was-was, daerah juga dapat PAD, dan Kepolisian juga enak karena gak kena pasal pembiaran,” pungkasnya. (ilm).