Disdikbud Gelar Sosialisasi Akreditasi Satuan PAUD Se-Murung Raya

    LULUS/BERITA SAMPIT- Sekda Mura, Hermon dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Ferdinand Wijaya saat foto bersama dengan Kepala Sekolah PAUD se-Murung Raya.

    PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melaksanakan sosialisasi akreditasi satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se- Murung Raya, yang dilaksanakan di aula Gedung B Setda Murung Raya, Selasa 14 Maret 2023.

    Sosialisasi itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya Hermon, Kepala Disdikbud Murung Raya Ferdinand Wijaya, Komisi SIMA BAN PAUD PNF Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto, perwakilan Asesor BAN PAUD PNF Provinsi Kalteng, Kasi Intel Kejari Murung Raya, Aep Saefollah dan Kasi Pidana Khusus Menahin Kreskana, serta puluhan kepala sekolah PAUD dan operator.

    Dalam laporannya, Ketua Panitia Ferdinand Wijaya mengatakan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan no.13 Tahun 2013 tentang badan akreditasi Nasional Sekolah/madrasah dan Badan Akreditasi nasional Pendidikan anak usia dini dan pendidikan non Formal.

    Kemudian, SK panitia Sekretariat Daerah Kabupaten Murung raya Nomor 188.45/062/11/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Panitia pelaksana kegiatan Sosialisasi Akreditasi PAUD di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun 2023.

    “Kegiatan ini di ikuti 46 lembaga sekolah dan jumlah peserta 92 orang yang terdiri dari 1 orang kepala sekolah 1 orang operator, sedangkan sasaran sosialisasi akreditasi satuan PAUD diambil berdasarkan dari data sampling dari 10 kecamatan,”jelas Ferdinand.

    Adapun rincian PAUD yang mengikuti kegiatan sosialisasikan tersebut sebanyak 92 dengan rincian, Kecamatan Murung 11 satuan PAUD, Kecamatan Laung Tuhup, 9 satuan PAUD, Kecamatan Tanah Siang, 13 satuan PAUD, Kecamatan Tanah Siang Selatan, 3 Satuan PAUD, Kecamatan Barito Tuhup Raya, 2 Satuan PAUD.

    Kemudian Kecamatan Uut Murung, 2 satuan PAUD, Kecamatan Seribu Riam, 2 Satuan PAUD, Kecamatan Permata Intan, 1 Satuan PAUD, Kecamatan Sumber Barito, 1 Satuan PAUD dan Kecamatan Sungai Babuat, 1 Satuan PAUD.

    Ditempat yang sama, Sekda Murung Raya, Hermon menyampaikan Akreditasi adalah proses penilaian atau evaluasi mutu suatu institusi atau pengakuan terhadap lembaga pendidikan yang diberikan oleh badan yang berwenang terhadap lembaga pendidikan yang syarat, akreditasi dilakukan secara berkala dan berkesinambungan untuk sebuah instusi layak atau tidak.

    “Maka salah satu tugas sekolah adalah meningkatkan mutu pendidikan di bawah kepemimpinannya ini Sejalan dengan Visi Kabupaten Murung Raya untuk mewujudkan MURA EMAS dan MURA CERDAS Tahun 2030, Pendidikan Anak Usia pertama Dini untuk merupakan membangun pondasi suatu tatanan generasi yang baru, karena pada usia PAUD merupakan masa-masa emas (Golden pembangunan Age) bagi kualitas proses manusia Indonesia yang handal,” ujar Sekda.

    Disampaikan Sekda, semakin baik pembinaan kualitas manusianya dimasa kini akan berpengaruh sangat signifikan terhadap kualitas Indonesia pada depan kita.

    “Sosialisasi akreditasi diharapkan bisa memberikan pembekalan Kepada Kepala Sekolah untuk meningkatkan Mutu Pendidikan dalam sekolah visi, dalam mengembangkan kinerja sekolah dalam rangka menerapkan, visi, misi, tujuan, sasaran strategi dan menjalankan program sekolah,” pungkasnya.(Lulus).