DPRD Palangka Raya Minta Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu

    Ketua DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto. ANTARA/Adi Wibowo

    PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto meminta kepada masyarakat agar mewaspadai adanya peredaran uang palsu saat berbelanja apalagi menjelang Ramadhan 1444 Hijriah.

    “Ya memang sampai saat ini tidak ada laporan dari masyarakat atau pedagang terkait peredaran uang palsu, namun tidak ada salahnya meningkatkan kewaspadaan apalagi menjelang Ramadhan transaksi uang cukup tinggi biasanya terjadi,” katanya di Palangka Raya, Selasa 14 Maret 2023.

    Orang nomor satu di lingkup DPRD Palangka Raya itu menuturkan, masyarakat ketika melihat ada sekelompok orang yang mengedarkan uang palsu agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat, agar mereka segera ditindak tegas.

    Jangan sampai para pelaku yang ingin mengambil keuntungan, malah dengan leluasa melakukan transaksi sehingga bisa merugikan masyarakat di yang berada di Kota Cantik, julukan Palangka Raya.

    “Tangkap dan serahkan ke kantor kepolisian apabila masyarakat berhasil mengamankan pelaku peredaran uang palsu. Jangan sampai masyarakat main hakim sendiri, sebaiknya diserahkan ke polisi agar pelaku penyebar uang palsu itu mendapatkan ganjarannya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” ucapnya.

    Sigit K Yunianto yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia itu menegaskan, masyarakat selain meningkatkan kewaspadaan juga disarankan ketika melakukan transaksi wajib memperhatikan uang yang diserahkan ke pedagang.

    “Para pedagang harus peka, jangan sampai para pelaku penyebar uang palsu mudah sekali bertransaksi. Tidak ada salahnya periksa dengan seksama uang yang diterima dan pastikan uang tersebut aman dari apa yang selama ini dikhawatirkan,” bebernya.

    Ditambahkannya lagi, untuk mencegah peredaran uang palsu para pedagang sekarang khususnya di Pasar Kahayan dari sekitar 300 pedagang hampir separuhnya sudah menggunakan transaksi non tunai alias Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

    “Transaksi menggunakan QRIS juga salah satu cara mencegah terjadinya transaksi uang palsu, maka dari itu saran saya pedagang di Palangka Raya agar bisa menyediakan QRIS untuk mengantisipasi terkait hal tersebut,” demikian Sigit K Yunianto.

    (ANTARA)