Pemkab Barito Utara dan BPJS Lindungi 251 PPKBD dengan Jamsostek

    Dokumentasi. Penyerahan secara simbolis kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) terhadap Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) di Kabupaten Barito Utara. (ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya)

    PALANGKA RAYA – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB-P3A) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK melindungi 251 Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) setempat.

    Kepala Disdalduk KB-P3A Kabupaten Barito Utara Silas Patiu melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Selasa 14 Maret 2023 mengatakan, perlindungan itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) terhadap pekerja non ASN tersebut.

    “Sebanyak 251 tenaga kerja ini sudah menjadi peserta. Tenaga kerja non-ASN ini didaftarkan ke program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui anggaran pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara tahun ini,” katanya.

    Dia mengatakan, perlindungan kepada tenaga kerja non-aparatur sipil negara ini adalah upaya Pemkab Barito Utara untuk memastikan tenaga kerja mendapat layanan jaminan sosial. Khususnya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

    Melalui program ini, setiap pekerja mendapatkan dua program jaminan, yakni JKK dan JKM. Artinya, jika pekerja mengalami musibah saat bekerja, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya pengobatan tanpa batas atau sampai sembuh. Selain itu, jika pekerja meninggal saat bekerja, akan mendapat santunan senilai Rp42 juta.

    “Para pekerja yang kita lindungi itu berasal dari lima kecamatan, semuanya PPKBD dan iurannya ditanggung oleh pemkab,” kata Silas.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Barito Utara, Muara Teweh, Mohammad Chairil Anwar mengatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting dan bermanfaat bagi setiap pekerja.

    “Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, apabila ada tenaga kerja mengalami kecelakaan kerja sampai meninggal dunia. Bahkan jika mempunyai anak usia sekolah, juga dijamin dengan beasiswa sampai perguruan tinggi,” kata Chairil Anwar.

    Di Tempat terpisah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi, mengapresiasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB-P3A) Kabupaten Barito Utara.

    “Semoga, ini merupakan langkah awal yang baik agar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat secara merata dirasakan oleh semua pekerja dengan semua jenis pekerjaan,” kata Budi.

    (ANTARA)