DPRD Kotim Desak Penegak Hukum Berantas Aksi Balap Liar di Taman Kota Sampit

    NARDI/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun.

    SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mendesak penegak hukum segera menindak tegas pelaku balap liar yang ada di Taman Kota Sampit karena meresahkan masyarakat sekitar.

    “Segera razia dan dilakukan patroli rutin agar tidak menghilang sebentar saat sedang disorot namun nanti kembali lagi,” ungkapnya, Kamis 16 Maret 2023.

    Terlebih menjelang Bulan Ramadan maka penegak hukum lebih giat melakukan patroli ditempat-tempat rawan aksi balap liar.

    Ia mengatakan bagi pelaku yang tertangkap bisa disanksi tegas seperti motornya ditahan dalam jangka waktu lama.

    “Tahan saja motornya itu setahun agar mereka jera, karena jika dirazia saja tak akan membuat efek jera,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

    Dia mengimbau kepada sekolah-sekolah agar terus mengingatkan dan melarang siswanya terlibat aksi balapan liar.

    Seperti diberitakan sebelumnya bahwa masyarakat sekitar Taman Kota Sampit merasa terganggu dengan aktivitas balap liar, salah satunya Klinik Utama Terapung Obor

    DPRD Kotim mendapat surat dari Klinik Utama Terapung yang menerangkan bahwa sangat terganggu dan tidak nyaman masih ada balapan motor liar setiap malam Minggu, bahkan ada juga pada hari- hari tertentu.

    Rimbun mengatakan anehnya kalau aparat datang, mereka segera pergi menghilang dengan kode-kode khusus dan sebaliknya kalau aparat pulang, mereka semua datang kembali ngebut ngebutan dengan berbagai bunyi knalpot. (Nardi).