Polres Kotim Alokasikan Anggaran Rp2 Miliar Rupiah untuk Pencegahan dan Penanganan Karhutla

    JIMMY/BERITA SAMPIT - Kapolres Kotim AKBP Sarpani (tengah) bersama Kabag Ops Samsul Bahri saat mendampingi Pengawas Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng Kombes Pol Doni Wahyudi.

    SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengalokasikan anggaran sebanyak 2 miliar rupiah untuk pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

    Kapolres Kotim AKBP Sarpani menyebut bahwa alokasi anggaran itu untuk pencegahan, monitoring atau penanganan dan lainnya. Serta apabila situasi kebakaran meningkat maka pihaknya akan koordinasi dengan posko Pemda untuk dukungan anggaran.

    “Apabila terjadi keadaan darurat, kita juga akan berkoordinasi ke Polda maupun dengan stake holder terkait dengan pemda. Untuk Polres Kotim alokasi anggarannya 2 Milir Rupiah selama satu tahu, baik untuk kegiatan pencegahan, penanggulangan, penanganan dan proses penyidikan nantinya,” bebernya, Kamis 16 Maret 2023.

    Pada kesempatan itu juga Polres Kotim menggelar Sarana dan Prasarana (Sarpras) Karhutla yang dilakukan pengecekan oleh tim audit kinerja tahap I Tahun 2023 Itwasda Polda Kalteng di halaman Mapolres Kotim, Jalan Jenderal Sudirman, Sampit.

    Gelar Sarpras itu juga dalam rangka asistensi dan supervisi penanggulangan menghadapi Karhutla. Sarpani juga mengimbau kepada perorangan baik warga ataupun korporate untuk bersama-sama mencegah dan tidak main-main dalam melakukan pembakaran lahan serta hutan.

    “Kami akan memberikan sanksi yang lebih tegas apabila menemukan pelaku pembakaran,” tegasnya.

    (Jimy)