Sekda Kalteng: KKPD Tingkatkan Efisiensi dalam Pelaksanaan APBD

    Sekda Kalteng Nuryakin. (ANTARA/HO-Pemprov Kalteng)

    PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah(Sekda) Kalimantan Tengah Nuryakin mengatakan, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) membantu meningkatkan efisiensi kegiatan pembayaran dalam pelaksanaan APBD.

    “Dengan adanya KKPD, maka diharapkan pembayaran menggunakan uang tunai dapat digantikan dengan alat pembayaran nontunai berupa kartu kredit yang selama ini telah disediakan pihak bank, sehingga dapat menekan jumlah uang tunai yang beredar,” katanya di Palangka Raya, Kamis 16 Maret 2023.

    Hal itu dia sampaikan dalam sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

    Melalui sosialisasi ini diharapkan setiap pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran didampingi oleh pejabat penatausahaan keuangan satuan kerja perangkat daerah (PPK-SKPD), penjabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) serta bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu, memahami fungsi dan cara penggunaan KKPD.

    “Kami minta para peserta sosialisasi berperan aktif serta memanfaatkan pertemuan yang penting ini, untuk menggali dan memahami hal-hal terkait penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,” jelasnya.

    Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Ahmad Fajar Ansori menambahkan, melalui penyelenggaraan sosialisasi ini diharapkan terwujudnya kesamaan pemahaman, penyusunan, penatausahaan dan pertanggungjawaban APBD yang transparan.

    “Selain itu agar seluruh pengguna dapat memahami fungsi dan cara penggunaan KKPD,” jelasnya.

    Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Analis Kebijakan Ahli Madya Kemendagri Muliani Fajar Sulya Fajariani melalui konferensi video.

    Selain itu, narasumber yang hadir secara langsung adalah Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Kemendagri Mohamad Taufik, Pengelola Keuangan pada Subdit 3 P2KD Kemendagri Safira Juliastika dan Direktur Pemasaran dan Bisnis PT Bank Kalteng Marzuki.

    Sementara itu peserta merupakan seluruh pengguna anggaran maupun kuasa pengguna anggaran didampingi PPK-SKPD, PPTK serta bendahara pengeluaran atau bendahara pengeluaran pembantu lingkup Pemprov Kalteng.

    (ANTARA)