Sat Tahti Polres Seruyan dan Kejaksaan Negeri Pindahkan 13 Napi ke Lapas Klas II B Sampit

    IST/BERITASAMPIT - Sat Tahti Polres Seruyan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan memindahkan 13 narapidana ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas II B Sampit, Jumat 17 Maret 2023.

    KUALA LEMBUANG – Sat Tahti Polres Seruyan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan memindahkan 13 narapidana ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas II B Sampit, Jumat 17 Maret 2023.

    Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kasat Tahti Ipda I.S Nasution mengayakan, pengamanan 13 tahanan Polres Seruyan ini dikawal langsung oleh sejumlah personel dari Sat Tahti.

    Dia menyebut, pelaksanaan pengawalan dilakukan sesuai dengan SOP, mulai dengan dilakukan penjemputan tahanan di rutan Polres Seruyan, kemudian langsung dibawa menggunakan kendaraan yang telah disediakan oleh Kejaksaan.

    “Pengawalan dilakukan sesuai dengan permintaan yang disampaikan oleh kejaksaan dalam pelayanan hukum pada tahanan yang kasusnya telah divonis,” katanya, Jumat 17 Maret 2023.

    Dengan pengamanan yang dilakukan, sebanyak 13 tahanan yang diberangkatkan tahanan Polres Seruyan sampai dengan selamat di Rutan Klas II B Sampit.