Razia Penghuni Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Petugas Temukan Benda Terlarang

    IST/BERITA SAMPIT- Petugas saat melakukan razia di Lapas kelas IIA Palangka Raya 

    PALANGKA RAYA – TNI Polri melakukan Razia terhadap penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Palangka Raya dalam rangka menjaga kondusifitas.

    Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, melalui Kabag Ops Kompol Ganda B. Napitupulu saat dikonfirmasi mengungkapkan, razia yang melibatkan TNI-Polri di dalam Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya tersebut menemukan adanya benda-benda terlarang.

    “Berdasarkan data yang diperoleh, dalam razia tersebut kami menemukan adanya benda-benda masuk ke dalam Lapas,”kata  Kabag Ops Kompol Ganda B Napitupulu, Sabtu 18 Maret 2023.

    Ganda menjelaskan, Razia yang melibatkan TNI Polri dan petugas lapas tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang-barang terlarang milik penghuni lapas diantaranya 5 unit Hp, korek api gas, alat masak, kabel dan terminal listrik dan potongan kayu kecil.

    Ganda berharap, melalui kegiatan tersebut aparat keamanan bisa saling bersinergi dalam mengantisipasi hal-hal yang menganggu situasi Kamtibmas dan menjaga kondusifitas.

    “Selain untuk mempertahankan sinergitas, melalui kegiatan tersebut diharapkan mampu dalam menjaga kondusifitas di semua tempat,” ujarnya.

    (Syauqi)