Kalteng Alokasikan Anggaran Penanganan Karhutla secara Proporsional

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengalokasikan pembagian anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla pada 2023 ini secara proporsional.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Palangka Raya, Rabu 22 Maret 2023, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH DR) sekitar Rp83 miliar lebih.

“Di antaranya untuk pencegahan sebanyak Rp14 miliar lebih, termasuk kegiatan sosialisasi, penyuluhan, pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA),” terangnya.

Selanjutnya untuk pemadaman langsung sebanyak Rp9 miliar lebih oleh Dishut/KPA dan MPA, hingga penanganan pasca perhitungan luasan dari penafsiran karhutla sebanyak Rp922 juta, termasuk kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Dishut dan KPA.

“Kemudian yang penting adalah kami juga melakukan patroli yang mana sudah berjalan dan menyiapkan anggaran sebanyak Rp7,3 miliar,” jelasnya.

Termasuk, lanjutnya, kegiatan satuan tugas (satgas) provinsi bersama dengan kegiatan satgas di delapan KPA dengan pagu anggaran pihaknya siapkan sekitar Rp13 miliar lebih dan terakhir belanja untuk sarana prasarana modal hibah bansos sebanyak Rp37 miliar lebih.

“Pemprov Kalteng siap berkolaborasi dalam mengatasi karhutla di tahun 2023. Kesiapsiagaan Kalteng dalam menghadapi karhutla 2023, terkait dengan personel, sarana dan prasarana sudah siap,” tegasnya.

Pihaknya juga sudah menggelar rapat siaga penanggulangan bencana yang digelar serentak baik dari pemerintah provinsi, TNI, Polri, dan pemerintah kabupaten/kota.

Sebelumnya Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalteng Falery Tuwan mengatakan berdasarkan peringatan dini yang disampaikan BMKG Stasiun Meteorologi Cilik Riwut, kemarau 2023 ini lebih kering dari tiga tahun sebelumnya. Diperkirakan antara Mei sampai Juni dan September 2023 akan datang musim kering.

“Kami meminta apabila ada peningkatan kemarau, agar pemerintah kabupaten/kota harus segera mengantisipasi dan segera menetapkan status siaga,” terangnya.

(ANTARA)