Antisipasi Pencemaran Limbah, Dewan Minta DLH Intens Lakukan Pengawasan Terhadap PBS

LULUS/BERITA SAMPIT- Anggota DPRD Murung Raya, Rumiadi, SH., MH.

PURUK CAHU- Anggota Komisi I DPRD Murung Raya, Rumiadi meminta agar Dinas Lingkungan Hidup atau DLH harus selalu intens melakukan pengawasan terhadap kegiatan perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mura.

Hal itu dilakukan guna mengetahui aktivitas perusahaan, dan mengantisipasi terjadinya pencemaran limbah yang ditimbulkan dari kegiatan perusahaan.

“Supaya dapat dilakukan pencegahan kalau ada limbah yang mencemari Sungai di sekitar perusahaan sehingga tidak menimbulkan persoalan limbah yang sangat patal terhadap kegiatan kehidupan ekosistem di sekitarnya,” ungkap Rumiadi, Senin 27 Maret 2023.

Menurut Rumiadi, karena mengingat fungsi sungai di wilayah Murung Raya selain sebagai tempat usaha perikan sungai juga sebagian besar masih dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bantaran sungai baik untuk mencuci, mandi dan kepentingan lainnya.

“Jangan terjadi pencemaran limbah perusahaan yang merugikan hajat hidup orang banyak. Ini harus diantisipasi,” jelas politikus PDI Perjuangan ini.

Legislator dari Dapil II yang meliputi Kecamatan Laung Tuhup, Batura dan Tanah Siang ini juga meminta kepada pihak perusahaan supaya dapat proaktif mengecek kondisi tempat penampungan limbah atau pipa-pipa yang bisa berpotensi bocor dan merugikan masyarakat.

“Jangan sampai baru ada penanganan hal yang sudah terjadi itu sangat sia-sia saja. Lebih baik waspada terlebih dahulu,” pungkasnya. (RIADI).