Dishub Bartim Evaluasi Rambu Lalu Lintas untuk Kelancaran Arus Mudik

REDHA/BERITA SAMPIT - Rambu lalu lintas di salah satu Jalan di Kota Tamiang Layang, Barito Timur.

TAMIANG LAYANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Bertholumeus Nyampai, menegaskan akan memperbaiki rambu-rambu lalu lintas untuk kelancaran arus mudik lebaran 1444 H dan membuat laporan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tentang jalan yang rusak.

Melihat terdapat rambu-rambu di jalan yang harus di perbaiki dan ada yang harus di ganti, maka pihaknya mulai melakukan evaluasi dan melaporkan untuk perbaikan jalan di Bartim sebagai poros jalur mudik Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   KNPI Kabupaten Barito Timur Safari Ramadan di Tiga Kecamatan

“Kita akan mengevaluasi dulu Rambu-rambu lalu lintas di lintas dari Kecamatan Benua lima hingga ke Kecamat Pematang Karau, dari hasil evaluasi akan kita perbaiki,” ujarnya pada Berita Sampit, Senin 23 Mare 2023.

Dia juga menegaskan selain mengevaluasi rambu-rambu lalu lintas, Dishub juga akan meninjau jalan yang mana akan menjadi acuan (PUPR) dilakukan perbaikan insfrastruktur karena itu sudah kewajibannya.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Bartim Harap Ketua KONI Terpilih Mampu Memberikan Dampak Baik Bagi Olahraga

“Kita juga membuat laporan khusus perbaikan jalan pada Dinas PUPR  jalan mana yang rusak, berlobang, box culvert dan longsor, Dishub wajib melaporkan. Ada beberapa titik kerusakan jalan yang ada di Barito Timur seperti box culvert gorong-gorong beton perlintasan antara Kabupaten yang sudah waktunya untuk diperbaiki,” tegasnya.

(Redha)