Legislator Ini Ingatkan Illegal Fishing Merusak Populasi Ikan

DEDDY/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Barsel Putri Siti Rochmawati.

BUNTOK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Putri Siti Rochmawati menegaskan bahwa menangkap ikan di sungai maupun danau dengan cara illegal fishing bisa merusak habitat dan populasi ikan.

Untuk itu ia menimbau kepada masyarakat khususnya yang mata pencahariannya adalah nelayan untuk menggunakan peralatan yang diperbolehkan sesuai peraturan.

“Jangan menggunakan peralatan menangkap ikan yang dilarang,” kata Putri Siti Rochmawati ,Senin 27 Maret 2023.

Menurutnya, imbauan menangkap ikan dengan cara yang salah tersebut tujuannya untuk menjaga populasi serta kelestarian habitat ikan yang ada di sungai maupun di danau.

“Agar habitat ikan tidak akan punah hingga turun temurun selalu ada kelestariannya,” jelasnya.

Menurutnya, peralatan untuk menangkap ikan yang dilarang seperti setrum ikan maupun menggunakan racun ikan. Sebab dengan cara tersebut, termasuk illegal fishing yang berdampak terjadinya kepunahan habitat maupun populasi ikan.

“Oleh karena itu, gunakanlah cara menangkap ikan yang tidak dilarang dan tidak melanggar hukum,” terangnya.

“Seperti kita ketahui masyarakat yang berada di bantaran sungai barito di daerah ini, sebagian adalah petani rotan dan sebagian lagi adalah nelayan. Oleh karenanya apabila ingin menangkap ikan, gunakanlah dengan cara yang benar jangan dengan cara yang salah yakni illegal fishing. Ini demi kelangsungan populasi ikan yang ada di sungai maupun danau yang kita konsumsi setiap harinya,”tukas politisi Partai Demokrat ini. (Ded)