Barsel Jadi Daerah di DAS Barito Pertama Rampungkan Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat Tahun 2021 

DEDDY/BERITA SAMPIT - Kepala BPKAD Barsel Akhmad Akmal Husaen,SSTP.,M.A

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) merampungkan rekonsiliasi pembayaran pajak pusat untuk semester 1 dan 2 untuk tahun 2021.

Ini adalah data yang disinkronkan, dengan data yang ada di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) Muara Teweh dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara KPPN (Buntok).

Hal tersebut disampaikan oleh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel Akhmad Akmal Husaen, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 28 Maret 2023.

“Ini menjadi salah satu syarat salur dana bagi hasil dari pemerintah pusat kepada Pemkab Barsel,” katanya.

Berdasarkan informasi dari perwakilan Kepala KPP Pratama Muara Teweh dan Kepala KPPN Buntok bahwa Barsel adalah yang pertama di DAS Barito yang bisa merampungkan rekonsiliasi pajak pada semester 1 dan 2 di tahun 2021. Sedangkan yang lain, masih berkutat rekonsiliasi pada tahun 2020.

“Alhamdulillah Barsel bisa merampungkan, mudah-mudahan nantinya dana bagi hasil bisa disalurkan dengan dasar hasil rekonsiliasi terutama dari dana bagi hasil tahun 2021,” terang Akhmad Akmal Husaen. (Ded)