Karang Taruna Diharapkan Mampu Memberikan Kontribusi Nyata kepada Masyarakat

IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengukuhkan dan melantik Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalteng Periode 2023-2028. Pengukuhan dan pelantikan digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 31 Maret 2023.

Ketua Karang Taruna Provinsi Kalteng Periode 2023-2028 yang baru dilantik yakni Chandra Ardinata mengatakan sebanyak 56 pengurus Karang Taruna termasuk Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara, anggota serta bidang-bidang yang dikukuhkan dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/148/2023 tanggal 31 Maret 2023 tentang Susunan Pengurus Provinsi Karang Taruna Kalteng Masa Bhakti 2023-2028.

Pada kesempatan itu, Nuryakin menyampaikan, keberadaan Karang Taruna diharapkan mampu memberikan dukungan dan kontribusi yang nyata kepada masyarakat Kalteng terutama Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

“Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2023-2028 dibarapkan dapat menghasilkan pengurus Karang Taruna Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang handal dan tangguh,” ucapnya.

Ia menambahkan, kedudukan Karang taruna dijamin oleh Undang-Undang salah satunya Undang – Undang Desa. Dalam Undang-Undang Desa pasal 13 disebutkan, bahwa salah satu lembaga kemasyarakatan Desa yang harus dibentuk pemerintah desa adalah Karang Taruna.

Nuryakin mrnambahkan, Karang Taruna memiliki peran dan tugas bersama-sama dengan pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat untuk menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan menyelenggarakan kesejahteraan sosial.

Ia mengutarakan dalam melaksanakan tugas Karang Taruna mempunyai fungsi mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial khususnya generasi muda; Menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan pemberdayaan sosial; Meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif; Menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial; Menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kearifan lokal; dan Memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika  dan tegaknya NKRI.

“Kami mengharapkan Karang Taruna bisa turut mengembangkan kreatifitas anak bangsa dalam memberdayakan diri dan lingkungannya. Menggugah rasa gotong–royong, toleransi, dan harmoni. Sebagai bagian tidak terpisahkan dari pemerintah Karang Taruna tentunya diharapkan bisa memaksimalkan perannya dalam pencapaian program pemerintah daerah menuju Kalteng Makin BERKAH,” lugasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Arjoni mengatakan bahwa pada tanggal 30 Maret 2023, telah dilaksanakan Temu Karya Daerah di Aula Dinas Sosial Provinsi Kalteng.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 11 pengurus karang taruna kabupaten se Kalteng dengan dihadiri pengurus 11 kabupaten tersebut, maka pelaksanaan Temu Karya Daerah Kuorum dan memenuhi syarat. Dari hasil Temu Karya Daerah tersebut, terpilih secara aklamasi Candra Ardinata sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Kalteng Periode 2023-2028. (Hardi)