KLHK Ambil Koordinat Tiga Desa di Lamandau Untuk Observasi Usulan Hutan Kemasyarakatan

IST/BERITA SAMPIT - Tim KLHK saat melakukan pengambilan titik koordinat di bantaran sungai Liku.

NANGA BULIK – Menindaklanjuti usulan kelompok tani Hutan Bantaran Sungai Liku, Wakil Ketua I DPRD Lamandau dan Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), observasi melakukan pengambilan titik koordinat di tiga desa.

Desa tersebut yaitu Desa Bukit Indah, Bunut dan Desa Persiapan Liku Mulya Sakti, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kamis, 6 April 2023 Kemarin.

Wakil Ketua I DPRD Lamandau Budi Rahmad, mengatakan hal ini untuk mendukung langkah KLHK untuk melakukan observasi tentang usulan Hutan Kemasyarakatan (HKM) oleh pihak kelompok tani hutan bantaran sungai Liku.

“Intinya potensi alam yang cukup luas ini bisa berproses dengan ketentuan hukum yang berlaku, semasa proses ini belum selesai kita harus berkerja sama dengan baik,” kata Budi Rahmad, Jumat 7 April 2023.

BACA JUGA:   Desa Mekar Mulya Raih Sertifikasi RSPO

Budi menjelaskan, potensi luasan tanah di area desa sangatlah luar biasa, banyak sumber daya alam yang bisa mendongkrak kesejahteraan ekonomi masyarakat yang harus dibenahi bersama pemerintah daerah.

“Semoga Pemda Lamandau bisa turun langsung dan melihat, agar pengelolaan bisa maksimal untuk masyarakat, dan tidak dinikmati oleh kepentingan orang lain,” katanya.

Ia juga menyarankan kepada semua kelompok tani untuk bekerjasama dengan baik, dan jangan sampai ada terjadi benturan yang merugikan satu sama lain.

BACA JUGA:   Pj Bupati Lamandau: Pasar Ramadan Bisa Menggerakan Perekonomian melalui UMKM 

“Saya pribadi meminta, kepada kelompok tani untuk saling menjaga keamanan ketertiban, jangan sampai ada bentrokan, dan kalau ada masalah mari kita selesaikan dengan musyawarah mufakat,” harapnya.

Sementara itu, perwakilan KLHK Apriyan Sucipto mengatakan, dari berkas KTH Bantaran Sungai Liku legalitas lembaganya sudah bagus, dengan observasi ini untuk menghindari konflik yang tidak diinginkan.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah mengajukan permohonan, dari perhutanan sosial selalu siap membantu.

“Setelah observasi ini akan ada lagi verifikasi untuk mempersingkat waktu, kemungkinan besar masyarakat sudah tau tentang perhutanan sosial,” pungkasnya. (Andre)