Wali Kota Ingatkan ASN di Palangka Raya Jangan Tambah Libur

RAHUL/BERITASAMPIT - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya sudah menetapkan libur dan cuti Lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui surat edaran.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh ASN yang mengabdi di Kota Palangka Raya, agar tidak menambah libur atau cuti bersama pada momen perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

BACA JUGA:   Terkait Dugaan Malpraktik, RSUD Doris Ungkap Penanganan yang Dilakukan Sudah Sesuai Prosedur

“Sesuai surat edaran yang disampaikan pemerintah, maka tidak boleh lagi menambah libur atau cuti bersama diluar yang ditetapkan,” kata Fairid, Rabu 19 April 2023.

Dikatakan, Pemkot Palangka Raya melalui BKPSDM telah menerbitkan surat edaran dan telah disampaikan masing-masing perangkat daerah hingga Pemerintah Kecamatan yang ada di wilayah setempat.

Di mana cuti bersama Lebaran 2023 sejak tanggal 19 – 25 April 2023, sehingga seluruh ASN diharapkan kembali bekerja pada Rabu, 26 April 2023 dengan jam kerja normal.

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Kedepannya PMI Semakin Baik dan Berkontribusi Pada Program Kemanusiaan

“Tidak diperbolehkan menambah libur karena waktu libur Lebaran 2023 yang diberikan sudah cukup panjang,” tegas Fairid.

(Rahul)