Pembangunan di Kotim Teracam Gagal Akibat Kesulitan Dapatkan Material Pasir

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kantor DPUPRPRKP Kabupaten Kotim, Kamis 27 April 2023.

SAMPIT – Pasir menjadi salah satu material penting dalam pembangunan, jika masalah izin tambang galian C ini belum ada titik terangnya, maka akan berdampak terhadap pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur, apa lagi akan banyak proyek berjalan jika proses lelang telah selesai.

“Untuk sementara ini ngak ada masalah, cuman kalau proyek semua jalan, nah bisa timbul masalah,” kata Kepala Seksi Rekonstruksi Jalan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPRKP) Kotim Rony Ilmiawan, Kamis 27 April 2023.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Perintahkan Perbaikan Jalan Rusak saat Safari Ramadan di Kecamatan Baamang

Masalah galian C ini harus disikapi dengan cepat baik dari Pemerinyah Kabupaten maupun Provinsi. Pasalnya akan banyak proyek pembangunan mulai berjalan, yang pastinya membutuhkan banyak material pasir.

“Kami berharap Pemkab harus segera menyikapi masalah galian C ini agar tidak berlarut-larut, soalnya beribas ke pembangunan ataupun program dari pak Bupati Halikinnor,” ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa sampai saat ini adanya aturan terkait masalah dengan izin tambang galian C yang membuat sebagian besar pemilik lahan tidak beroperasi, akibatnya bahan material pasir sulit didapatkan.

BACA JUGA:   Warga Muhammadiyah di Sampit Mulai Salat Tarawih Malam Ini

Meski pun ada, pasir yang didapat harganya sangat mahal diatas kisaran satu juta lebih. Jika persoalan galian C ini masih berkelanjutan dan belum ada jalan keluarnya dari pemerintah, maka tidak menutup kemungkinan akan menghambat proses pembangunan. (ilm)